AS Berlakukan Lebih Banyak Sanksi pada Taliban Atas Perlakuannya terhadap Perempuan

Sejumlah siswa perempuan di Afghanistan terlihat tengah mengikuti kelas melukis di Herat, Afghanistan, pada 26 Juli 2022. (Foto: AFP/Mohsen Karimi)

Amerika Serikat mengumumkan sanksi baru, pada Selasa (11/10), terhadap Taliban sebagai hukuman atas perlakuan represif mereka terhadap perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.

Menteri Luar Negeri Antony Blinken meluncurkan kebijakan pembatasan visa baru untuk anggota dan mantan anggota Taliban serta pihak lainnya yang dianggap terlibat dalam penindasan perempuan melalui kebijakan pembatasan dan tindakan kekerasan.

BACA JUGA: Bom Bunuh Diri di Kawasan Syiah di Kabul Tewaskan 19

Blinken menyampaikan pengumuman itu pada Hari Anak Perempuan Internasional PBB.

“Sebagai contoh suram, selama lebih dari satu tahun, Afghanistan tetap menjadi satu-satunya negara di dunia di mana anak perempuan secara sistematis dilarang bersekolah di atas kelas enam, tanpa penetapan tanggal kembali (kapan mereka bisa bersekolah),” kata Blinken.

Setelah kembali berkuasa pada Agustus 2021 menyusul mundurnya pasukan pimpinan AS, kelompok garis keras Taliban telah melarang anak perempuan bersekolah di sekolah menengah. Tetapi, perempuan diperbolehkan untuk kuliah.

Sebuah insiden bom bunuh diri baru-baru ini terjadi di sebuah kelas di Kabul menewaskan dan melukai puluhan siswa saat mereka menyiapkan diri untuk ujian.

BACA JUGA: Taliban Buka Kembali Sekolah Coding untuk Remaja Perempuan Afghanistan

PBB telah menyebutkan jumlah korban tewas mencapai 53, termasuk 46 anak perempuan dan perempuan muda.

Pelaku meledakkan dirinya di sebelah sejumlah perempuan yang tengah berada di ruang belajar yang dipisahkan berdasarkan gender. Ruang itu dipenuhi ratusan siswa yang mengikuti tes praktik untuk penerimaan mahasiswa baru di universitas. [lt/rs]