AS Cabut Sanksi Terhadap Mantan Pejabat Iran 

Presiden Iran Hassan Rouhani (kedua dari kanan), meninjau ekshibisi pencapaian nuklir Iran bersama sejumlah pejabat, di Teheran, Iran, 10 April 2021.

Amerika Serikat (AS), Kamis (10/6), mengatakan telah mencabut sanksi terhadap tiga mantan pejabat Iran dan dua perusahaan yang sebelumnya memperdagangkan produk petrokimia Iran. Ini adalah langkah pertama yang disebut pejabat AS sebagai rutinitas, tetapi bisa menunjukkan kesiapan AS untuk melonggarkan sanksi jika dianggap layak.

Berbicara dengan syarat tidak menyebut nama, pejabat AS mengatakan langkah-langkah Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS tidak terkait dengan upaya untuk menghidupkan kembali kepatuhan Iran dan AS pada kesepakatan nuklir Iran 2015.

"Hari ini, OFAC dan Departemen Luar Negeri juga mencabut sanksi terhadap tiga mantan pejabat Pemerintah Iran, dan dua perusahaan yang sebelumnya terlibat dalam pembelian, akuisisi, penjualan, pengangkutan, atau pemasaran produk petrokimia Iran," kata Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan.

Departemen Keuangan mengatakan pencabutan dari daftar larangan itu mencerminkan "perubahan perilaku atau status yang terverifikasi" dari mereka yang terkena sanksi dan "menunjukkan komitmen pemerintah AS untuk mencabut sanksi jika terjadi perubahan semacam itu.

Seorang juru bicara Departemen Keuangan mengatakan ketiga individu itu telah menetapkan "bahwa mereka tidak lagi menjabat dalam entitas yang berafiliasi dengan Pemerintah Iran," dan menambahkan tidak ada alasan untuk mempertahankan sanksi terhadap mereka.

Pasar minyak sempat anjlok setelah dikejutkan oleh laporan media yang mengisyaratkan pencabutan sanksi terhadap pejabat minyak Iran. Ini menunjukkan dampak potensial dari tambahan pasokan minyak Iran, jika tercapai kesepakatan dan sanksi dicabut.

Para pejabat AS dan Iran diperkirakan akan memulai putaran keenam pembicaraan tidak langsung mereka di Wina akhir pekan ini tentang bagaimana kedua belah pihak bisa melanjutkan kesepakatan nuklir Iran, yang secara resmi disebut Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).

Berdasarkan kesepakatan itu, Iran membatasi program nuklirnya untuk mempersulit negara itu mengupayakan bahan nuklir untuk senjata atom sebagai imbalan atas keringanan sanksi AS, Uni Eropa, dan PBB. [my/ft]