AS Dakwa Kepala Lembaga Think Tank karena Bertindak Sebagai Agen China

Potongan gambar dari video dalam saluran Youtube New York Post yang menunjukkan Gal Luft. (Foto: YouTube)

Jaksa federal di Manhattan, New York, pada Senin (10/7), mengatakan pihaknya telah mendakwa seorang pemimpin lembaga think tank Amerika Serikat karena bertindak sebagai agen China yang tidak terdaftar, dan berupaya menjadi perantara dalam penjualan senjata dan minyak Iran.

Think tank adalah organisasi yang anggotanya terdiri dari sekelompok ilmuwan interdisipliner yang melakukan penelitian dan kajian seputar kebijakan, masalah atau inisiatif tertentu.

Gal Luft, warga negara AS dan Israel, dituduh telah merekrut dan membayar mantan pejabat tinggi pemerintah Amerika Serikat atas nama sebuah kantor yang berbasis di China pada tahun 2016, tanpa mendaftar resmi sebagai agen asing sebagaimana yang diwajibkan oleh undang-undang.

Jaksa tidak menyebutkan siapa mantan pejabat itu, tetapi mengatakan ia bekerja sebagai penasehat presiden terpilih ketika itu, Donald Trump. Luft dituduh telah mendorong penasehat itu untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang menguntungkan China, termasuk dengan menyusun pernyataan atas nama penasehat tersebut untuk dipublikasikan di surat kabar China.

Akun Twitter atas nama Luft, yang memiliki lebih dari 15.000 pengikut, dalam cuitan tanggal 18 Februari menyatakan bahwa ia telah ditangkap di Siprus “atas permintaan ekstradisi bermotif politik oleh Amerika Serikat.”

BACA JUGA: Aliansi Pro-Iran di Irak Serukan AS Buka Pembayaran Impor Gas yang Tertunda kepada Iran

“Saya tidak pernah menjadi pedagang senjata,” tambah Luft dalam cuitan itu. Ia belum menanggapi permintaan wawancara yang diajukan Reuters.

Luft, 57, ditangkap pada Februari lalu di Siprus atas tuduhan yang diajukan Amerika Serikat. Tetapi ia melarikan diri setelah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu ekstradisi. Saat ini Luft tidak berada dalam tahanan AS.

Luft adalah salah seorang direktur Institute for the Analysis of Global Security. Ia menggambarkan organisasinya sebagai kelompok yang berkantor di Washington DC, dan memusatkan perhatian pada isu energi, keamanan dan tren ekonomi.

Organisasi itu juga belum memberi tanggapan atas permintaan wawancara.

Jaksa mengatakan Luft menjadi perantara kesepakatan bagi perusahaan China untuk menjual senjata ke berbagai negara – termasuk Libia, Uni Emirat Arab dan Kenya – meskipun ia tidak memiliki lisensi untuk melakukan hal itu, sebagaimana yang disyaratkan dalam undang-undang Amerika Serikat.

Luft juga dituduh mengatur pertemuan antara pejabat Iran dan perusahaan energi China untuk membahas kesepakatan minyak, meskipun Amerika Serikat memberlakukan sanksi terhadap Iran. [em/rs]