Departemen Kehakiman AS mengumumkan dakwaan pidana terhadap tiga pria asal Iran atas dugaan keterlibatan dalam pencurian dan peretasan identitas oleh Korps Garda Revolusi Iran, atau IRGC, sebuah organisasi teroris asing yang disponsori negara.
Pihak berwenang AS dalam siaran pers mengatakan, Kamis (17/9), ketiga pria itu memiliki kewarganegaraan Iran. Sejumlah pejabat itu juga menyatakan mereka bersekongkol menyusupi jaringan-jaringan perusahaan Amerika dalam pencarian data komersial dan kekayaan intelektual.
Kantor berita Reuters melaporkan beberapa upaya pencarian informasi identitas terdakwa asal Iran itu tidak segera mendapatkan hasil dan pesan yang disampaikan kepada misi Iran di PBB tidak segera dijawab.
Para pejabat dalam pernyataan tertulis saat mengumumkan dakwaan mengatakan kampanye peretasan melalui malware untuk mencuri identitas ribuan warga AS merupakan tindakan yang melanggar hukum dan pencurian informasi terkait teknologi dirgantara dan satelit AS. Disebutkan juga kampanye peretasan diluncurkan pada Juli 2015 dan berlanjut hingga Februari 2019.
Menurut pemerintah AS, pada beberapa waktu lalu para terdakwa itu memiliki daftar target sekitar 1.800 akun online, termasuk akun milik berbagai perusahaan dan organisasi, selain organisasi pemerintah internasional di Australia, Israel, Singapura, Amerika Serikat, dan Inggris.
Beberapa pejabat memaparkan para terdakwa itu dituduh terlibat dalam upaya mengidentifikasi warga AS yang bekerja di bidang satelit dan kedirgantaraan dan mereka yang punya identitas dapat dicuri oleh IRGC secara online. Kata para pejabat AS, peniruan identitas tiap individu tersebut memungkinkan terdakwa untuk mendaftarkan alamat email dan membeli domain serta alat peretasan dengan kecurangan untuk digunakan dalam kampanye yang terkoordinasi.
Pengadilan AS untuk Distrik Timur Virginia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Said Pourkarim Arabi, Mohammad Reza Espargham, dan Mohammad Bayati.
Beberapa dakwaan itu termasuk persekongkolan untuk melakukan gangguan komputer, akses perolehan informasi secara tidak sah dan kerusakan yang disengaja pada komputer yang dilindungi, pencurian identitas, serta persekongkolan dalam penipuan.[mg/pp]