Amerika Serikat meningkatkan kerjasama dengan sekutu-sekutunya di Asia untuk menandingi perilaku provokatif China di Laut China Selatan yang mengancam kebebasan navigasi di perairan yang penting tersebut, menurut Deputi Menlu Amerika Antony Blinken kepada Kongres, Kamis (28/4), dalam sidang dengar pendapat Komite Urusan Luar Negeri.
Pernyataan Blinken muncul menyusul usaha kelompok bipartisan senator Amerika untuk menyusun Undang-undang Prakarsa Keamanan Kelautan Asia Pasifik, sebuah produk legislatif yang menurut mereka akan memperkuat bantuan keamanan kepada mitra-mitra di Asia Tenggara dan meningkatkan patroli AS di dekat pulau-pulau yang dipertikaikan di Laut Cina Selatan.
Pejabat pertahanan belum mengukuhkan frekuensi patroli Angkatan Laut Amerika di perairan yang disengketakan itu, meskipun beberapa anggota Kongres minta pemerintah untuk memperluas laju operasi kebebasan navigasi di kawasan itu menjadi mingguan atau bulanan.
Proposal ini telah mengundang tanggapan keras dari Beijing. Pada Kamis, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, mengecam RUU tersebut dengan mengatakan Washington sengaja membesar-besarkan kasus untuk melawan Beijing dan menghamburkan uang pajak warga Amerika.
“Sementara utang nasional Amerika melampaui US$19 triliun, apakah mereka yang berkuasa di Amerika memperoleh dukungan dari pembayar pajak kalau mereka berusaha sekuat-kuatnya untuk menggolkan operasi yang disebut kebebasan navigasi di Laut Cina Selatan?" tanya Hua.
Meskipun Amerika tidak terlibat dalam pertikaian pulau-pulau di Laut Cina Selatan, pejabat senior Amerika telah mengatakan penting bagi negara itu agar berbagai pihak dalam pertikaian ini memperjuangkan klaim mereka secara damai dan sesuai dengan hukum internasional. [jm]