Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan hari Selasa (22/11) keprihatinan mereka yang mendalam terkait deklarasi HAM ASEAN karena dianggap berpotensi mengikis prinsip-prinsip Deklarasi HAM Universal (UDHR) PBB.
Amerika Serikat mengingatkan bahwa deklarasi HAM Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) yang disetujui baru-baru ini tidak memenuhi standar internasional dan dapat disalah-gunakan oleh pemerintah-pemerintah yang menindas di kawasan itu.
Para pemimpin Asia Tenggara hari Minggu (18/11) menyepakati deklarasi tidak mengikat dengan tujuan memberi jaminan perlindungan bagi sekitar 600 juta orang yang tinggal di blok kawasan 10 negara itu.
Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan menyebut persetujuan itu suatu perkembangan besar, dan mengatakan negara-negara di kawasan itu kini telah memberikan komitmen mereka dengan standar tertinggi.
Namun Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan hari Selasa (22/11) keprihatinan mereka yang mendalam terkait deklarasi tersebut, karena dianggap berpotensi melemahkan dan mengikis prinsip-prinsip yang ada dalam Deklarasi HAM Universal (UDHR) PBB.
Jurubicara Departemen Luar Negeri Amerika Victoria Nuland menentang penggunaan “’relativisme kebudayaan’ yang tersirat dalam deklarasi tersebut, yang menyatakan bahwa hak-hak dalam UDHR tidak berlaku di semua tempat.
Para pemimpin Asia Tenggara hari Minggu (18/11) menyepakati deklarasi tidak mengikat dengan tujuan memberi jaminan perlindungan bagi sekitar 600 juta orang yang tinggal di blok kawasan 10 negara itu.
Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan menyebut persetujuan itu suatu perkembangan besar, dan mengatakan negara-negara di kawasan itu kini telah memberikan komitmen mereka dengan standar tertinggi.
Namun Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan hari Selasa (22/11) keprihatinan mereka yang mendalam terkait deklarasi tersebut, karena dianggap berpotensi melemahkan dan mengikis prinsip-prinsip yang ada dalam Deklarasi HAM Universal (UDHR) PBB.
Jurubicara Departemen Luar Negeri Amerika Victoria Nuland menentang penggunaan “’relativisme kebudayaan’ yang tersirat dalam deklarasi tersebut, yang menyatakan bahwa hak-hak dalam UDHR tidak berlaku di semua tempat.