Pihak regulator keuangan di negara bagian New York telah mendenda bank terbesar Jepang sebesar $250 juta atas tuduhan melakukan pencucian uang.
Pihak regulator keuangan di negara bagian New York telah mendenda bank terbesar Jepang sebesar $250 juta atas pencucian uang untuk Iran, Sudan dan Myanmar melalui rekening-rekening Amerika ketika Amerika melarang transaksi bisnis dengan ketiga negara itu.
Para pejabat New York hari Kamis mengatakan Bank of Tokyo-Mitsubishi menyalurkan 28.000 pembayaran bernilai sekitar $100 miliar melalui kantor-kantor cabangnya di New York dari tahun 2002-2007.
Pihak regulator itu mengatakan Bank Tokyo-Mitsubishi menginstruksikan kepada para pegawai yang menangani transaksi itu untuk tidak mengisi informasi yang akan mengungkapkan bahwa transaksi-transaksi tersebut melibatkan "negara musuh."
Sebelumnya, bank itu membayar denda $8,6 juta kepada pihak berwenang Amerika dalam kasus tersebut. Tetapi bank itu mengatakan pihaknya secara sukarela memberitahu para pejabat Amerika tentang transaksi gelap itu dan sejak itu telah meningkatkan pengawasan interennya.
Para pejabat New York hari Kamis mengatakan Bank of Tokyo-Mitsubishi menyalurkan 28.000 pembayaran bernilai sekitar $100 miliar melalui kantor-kantor cabangnya di New York dari tahun 2002-2007.
Pihak regulator itu mengatakan Bank Tokyo-Mitsubishi menginstruksikan kepada para pegawai yang menangani transaksi itu untuk tidak mengisi informasi yang akan mengungkapkan bahwa transaksi-transaksi tersebut melibatkan "negara musuh."
Sebelumnya, bank itu membayar denda $8,6 juta kepada pihak berwenang Amerika dalam kasus tersebut. Tetapi bank itu mengatakan pihaknya secara sukarela memberitahu para pejabat Amerika tentang transaksi gelap itu dan sejak itu telah meningkatkan pengawasan interennya.