AS Izinkan Ekspor Piranti Lunak ke Iran, Sudan dan Kuba

Penjualan program dari Microsoft, Google dan perusahaan terkenal Amerika lainnya sudah tidak dibatasi lagi.

Pejabat AS mengatakan pencabutan larangan ekspor itu untuk mendukung hak kebebasan berpendapat yang universal.

Amerika Serikat membatalkan peraturan sebelumnya yang melarang ekspor banyak jenis piranti lunak internet ke Kuba, Iran dan Sudan.

Pejabat-pejabat Amerika mengatakan warga Iran, Sudan dan Kuba kini akan bisa mengunduh piranti lunak penjelajah situs, surat elektronik, blogging, program chatting dan program interaktif lainnya untuk situs jaringan sosial. Piranti lunak itu mempermudah pengiriman foto dan rekaman video.

Ekspor sejumlah piranti lunak komputer masih dilarang, namun banyak penjualan program dari Microsoft, Google dan perusahaan terkenal Amerika lainnya sudah tidak dibatasi lagi.

Pejabat-pejabat Amerika yang mengumumkan perubahan itu hari Senin mengatakan pencabutan larangan ekspor itu untuk mendukung hak kebebasan berpendapat yang universal dan khususnya untuk memberi kesempatan kepada warga Iran, Sudan dan Kuba “untuk melaksanakan hak-hak mereka yang paling hakiki.