Amerika Serikat dan Jepang, pada Senin (18/3), mengajukan sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak agar negara-negara mematuhi perjanjian yang melarang penempatan senjata nuklir di luar angkasa. Desakan itu adalah sebuah pesan yang tampaknya ditujukan kepada Rusia.
Washington yakin Moskow sedang mengembangkan senjata nuklir anti-satelit berpusat di antariksa yang ledakannya dapat menimbulkan malapetaka, menimbulkan gangguan terhadap komunikasi militer hingga layanan transportasi yang berbasis telepon, kata sebuah sumber yang mengetahui masalah itu.
Rusia, yang menjadi salah satu pihak dalam Perjanjian Luar Angkasa tahun 1967 yang melarang penempatan “objek apa pun yang membawa senjata nuklir atau senjata pemusnah massal jenis apa pun di orbit mengelilingi bumi,” sebelumnya mengatakan pihaknya menentang penempatan senjata nuklir di luar angkasa.
Menteri Pertahanan Rusia juga membantah pihaknya tengah mengembangkan senjata semacam itu. Penyebaran senjata nuklir di orbit dilarang oleh perjanjian tersebut, namun pengembangannya tidak dilarang.
BACA JUGA: SpaceX Milik Musk Disebut Kembangkan Jaringan Satelit Pengintai untuk Badan Intelijen ASDalam resolusi yang diajukan tersebut, yang telah dilihat oleh Reuters, Amerika Serikat, yang menjadi satu-satunya negara yang menggunakan senjata nuklir dalam perang, dan Jepang, yang merupakan satu-satunya negara yang pernah diserang dengan senjata nuklir, mendesak negara-negara yang terikat dalam perjanjian itu, untuk tidak menempatkan senjata tersebut di luar angkasa dan juga tidak mengembangkannya.
Laporan tentang kemungkinan pengembangan senjata yang tengah dilakukan Rusia muncul setelah seorang anggota Kongres AS dari Partai Republik pada tanggal 14 Februari lalu mengeluarkan pernyataan yang samar, memperingatkan akan adanya “ancaman keamanan nasional yang serius.”
Tanda umum yang paling jelas bagi AS bahwa Rusia sedang mengembangkan senjata semacam itu adalah komentar juru bicara Gedung Putih pada tanggal 15 Februari, yang menyatakan bahwa surat anggota kongres itu terkait dengan senjata anti-satelit berbasis antariksa yang sedang dikembangkan Rusia, tetapi belum diluncurkan, dan hal tersebut akan melanggar Perjanjian Luar Angkasa. [ps/lt/rs]