Amerika Serikat, pada Senin (4/3), mengecam hukuman yang dijatuhkan terhadap penyanyi Iran yang memenangkan penghargaan Grammy pada tahun 2023 karena lagunya yang menjadi lagu protes massal Iran setelah kematian Mahsa Amini saat berada dalam tahanan polisi moral.
Penyanyi dan penulis lagu asal Iran, Shervin Hajipour, di akun Instagram-nya pekan lalu mengatakan bahwa dia telah dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun penjara. Dia dihukum karena dituduh menghasut dan memprovokasi orang-orang untuk mengganggu keamanan nasional melalui musiknya, kata aktivis hak asasi manusia setempat.
Hajipour, 26, menulis dan menerbitkan lagu "Baraye" setelah kematian Amini, seorang perempuan muda dari Kurdistan Iran yang tewas dalam tahanan polisi.
Ibu Negara AS Jill Biden menggambarkan lagu itu sebagai "seruan yang kuat dan puitis untuk kebebasan dan hak-hak perempuan" ketika tahun lalu dia menyerahkan perhargaan pertama lagu perubahan sosial pada acara Grammy untuk lagu "Baraye." Sebuah lagu "yang pada akhirnya dapat mengubah dunia," kata Jill Biden saat itu.
BACA JUGA: Iran Eksekusi 'Teroris' Atas Dugaan Serangan yang Terkait Israel“Kami mengutuk hukuman penjara selama bertahun-tahun terhadap Shervin Hajipour,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller kepada wartawan dalam jumpa pers pada hari Senin.
“Tindakan pemerintah Iran hanyalah sinyal lain dari niat mereka untuk melakukan penindakan keras terhadap kebebasan berekspresi dan menekan suara-suara di dalam masyarakatnya sendiri bila memungkinkan.”
Amini, 22, ditangkap oleh polisi moral di Teheran pada tahun 2022 karena “berpakaian tidak pantas.” Kematiannya di tahanan polisi memicu protes besar di Iran dan warga Iran di sejumlah negara lain di dunia. Kerusuhan akibat protes tersebut berkembang menjadi unjuk rasa oposisi terbesar terhadap pemerintah Iran dalam beberapa tahun terakhir. [my/lt]