AS Kecam Kamboja atas Hukuman terhadap Pembela Hak Rakyat

Mam Sonando, penyiar kawakan Kamboja yang berusia 71 tahun, dinyatakan bersalah atas tuduhan pemberontakan dan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara atas Sonando (1/10). Deplu AS mengimbau pemerintah Kamboja untuk segera membebaskan Sonando dari penjara.

Departemen Luar Negeri AS menyebut hukuman terhadap Mam Sonando terlalu berat dan mengimbau pemerintah Kamboja agar segera membebaskan penyiar kawakan berusia 71 tahun itu dari penjara.
Amerika Serikat mengatakan sangat prihatin atas vonis pengadilan terhadap seorang pembela hak kepemilikan tanah di Kamboja. Ia dijatuhi hukuman penjara 20 tahun atas tuduhan pemberontakan.

Dalam pernyataan hari Senin, Departemen Luar Negeri Amerika menyebut hukuman terhadap Mam Sonando terlalu berat dan meminta kepada pemerintah Kamboja agar segera membebaskan pria yang berusia 71 tahun itu.

Pengadilan Kamboja hari Senin menyatakan Sonando bersalah menghasut penduduk desa untuk berusaha membentuk negara-bagian mereka setelah sengketa tanah di Kamboja Timur sebelumnya tahun ini. Sonando membantah tuduhan itu.

Stasiun radionya, yang bernama Beehive Radio, kadang-kadang menyiarkan tajuk yang mengecam Perdana Menteri Hun Sen, yang telah berkuasa di Kamboja sejak tahun 1985.