Presiden Donald Trump mengatakan, hari Kamis (21/5), dia menarik Amerika Serikat keluar dari Perjanjian Udara Terbuka setelah 18 tahun. Perjanjian itu memungkinkan pemantauan dari udara atas negara-negara anggota.
Hal ini dilakukannya karena Rusia dianggap telah melanggar perjanjian itu dan tidak mengizinkan AS melakukan penerbangan di atas diatas kota Kaliningrad di Laut Baltik, dan diatas perbatasan Rusia dekat Georgia, yang seharusnya diperbolehkan dalam perjanjian itu.
BACA JUGA: Sejumlah Aksi oleh Iran, Rusia, Korut Menguji Kesiagaan Militer ASMenteri Pertahanan AS Mark Esper mengatakan kepada Komite Angkatan Bersenjata Senat bahwa Rusia telah “curang selama bertahun-tahun.”
Rusia pun membantah tuduhan itu.
Amerika Serikat mulai memberitahukan kepada 33 negara anggota lainnya, sesuai ketentuan untuk mengirim pemberitahuan sebelum keluar.
Perjanjian ini membolehkan 34 negara anggota saling melakukan pantauan dari udara di wilayahnya dengan tujuan mewujudkan perdamaian internasional. [ti/ii]