Malaysia menyatakan pemerintah Amerika telah mulai mengembalikan ratusan miliar dolar yang dijarah dari dana investasi negara 1MDB.
Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas mengeluarkan pernyataan hari Selasa yang menyebutkan pihaknya telah menerima 57 juta dolar yang merupakan bagian dari penyelesaian yang dicapai antara Departemen Kehakiman Amerika dan Red Granite Pictures, produsen film drama yang didirikan bersama oleh Riza Aziz, anak tiri mantan Perdana Menteri Najib Razak. Mantan perdana menteri Malaysia itu adalah pendiri 1MDB dan menghadapi puluhan dakwaan terkait dengan skandal penggelapan dana 1MDB.
BACA JUGA: Mantan PM Malaysia Najib Razak Hadapi Sidang Pengadilan dengan Tuduhan KorupsiDalam sebuah gugatan perdata, Red Granite Pictures, yang memproduksi film Hollywood tahun 2013 The Wolf of Wall Street yang dibintangi aktor Leonardo DiCaprio, diklaim didanai oleh uang curian dari 1MDB. Thomas mengatakan produsen film itu sepakat membayar 60 juta dolar, dengan 3 juta dolar di antaranya ditahan Amerika untuk membayar biaya investigasi.
Thomas juga mengatakan Amerika Serikat sedang dalam proses untuk mengembalikan 139 juta dolar hasil penjualan properti di kawasan mahal Manhattan, di Kota New York, yang terkait dengan Low Taek Jho, investor rekan dekat Najib yang juga terlibat dalam skandal penggelapan dana itu. Pihak berwenang Malaysia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Low Taek Jho. [uh]