Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada Jumat (10/2), mengatakan pihaknya telah memasukkan enam entitas China ke dalam daftar hitam. Perusahaan-perusahaan China tersebut dianggap mendukung upaya modernisasi militer Beijing, terutama yang berkaitan dengan program kedirgantaraan termasuk kapal udara dan balon.
Penetapan tersebut dilakukan sehari setelah sejumlah anggota Kongres AS dengan suara bulat mengecam penggunaan balon mata-mata oleh China yang terbang di atas wilayah udara Amerika Utara pada pekan lalu.
Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam “Daftar Entitas” dilarang memperoleh barang dan teknologi AS tanpa otorisasi pemerintah.
Sebuah balon udara terbang di atas Billings, Montana, AS, Rabu, 1 Februari 2023. (Foto: via AP)
"Penggunaan balon ketinggian (China) melanggar kedaulatan kami dan mengancam keamanan nasional AS," kata Wakil Menteri Perdagangan untuk Industri dan Keamanan Alan Estevez dalam sebuah pernyataan pada Jumat (10/2).
"Tindakan hari ini memperjelas bahwa entitas yang berusaha merusak keamanan dan kedaulatan nasional AS akan diputus dari akses ke teknologi AS," tambahnya.
Keenam perusahaan tersebut antara lain Beijing Nanjiang Aerospace Technology Co, China Electronics Technology Group Corporation 48th Research Institute, dan Dongguan Lingkong Remote Sensing Technology Co.
Tiga lainnya adalah Eagles Men Aviation Science and Technology Group Co., Guangzhou Tian-Hai-Xiang Aviation Technology Co., dan Shanxi Eagles Men Aviation Science and Technology Group Co.
BACA JUGA: China Sebut Resolusi Kongres AS soal Balon Mata-Mata 'Manipulasi Politik'
Dalam sebuah dokumen, Departemen Perdagangan mengatakan militer China menggunakan balon ketinggian "untuk kegiatan intelijen dan pengintaian," menambahkan bahwa hal tersebut bertentangan dengan keamanan nasional AS dan kepentingan kebijakan luar negeri.
Pencekalan perusahaan-perusahaan China tersebut menunjukkan upaya bersama untuk mengidentifikasi dan mengganggu penggunaan balon pengintai China, "yang telah melanggar wilayah udara Amerika Serikat dan lebih dari empat puluh negara," kata Asisten Menteri Perdagangan untuk Penegakan Ekspor Matthew Axelrod.
"(Lembaga) Penegakan Ekspor akan dengan waspada memantau dan mencegah pengiriman ke pihak yang terdaftar dan menyelidiki segala upaya untuk menghindari pembatasan ini," katanya. [ah/ft]