Pencurian dan penggalian illegal barang antik adalah kejahatan yang telah dilakukan setua peradaban itu sendiri. Sesuatu yang berharga merupakan sasaran yang lumrah bagi pencuri, makin tua dan makin unik sebuah artefak, semakin tinggi harganya.
Dalam kebanyakan kasus, benda tersebut diselundupkan dari negara asalnya, untuk dijual terutama kepada kolektor yang bersedia membayar harga sangat tinggi untuk benda yang sangat tua dan artefak-artefak yang punya nilai budaya tinggi.
Faktanya adalah, perdagangan kekayaan budaya yang dicuri itu sangat menguntungkan bagi para penjahat transnasional yang terorganisir dan, dalam beberapa kasus, organisasi teroris.
Selama berabad-abad, Mesir adalah salah satu negara utama yang menjadi sumber benda-benda yang diselundupkan dan bernilai budaya dan arkeologi. Menurut Kementerian Negara Urusan Benda-Benda Purbakala Mesir, benda-benda arkeologi menjadi sasaran para penjarah sejak sekitar akhir abad ke-18, dan semakin menjadi-jadi setelah revolusi Arab tahun 2011.
Kini, pemerintah Mesir sedang berupaya memperoleh kembali benda-benda antik bernilai jutaan dolar yang dicuri dalam periode ketidakstabilan politik menyusul pemberontakan. Dengan memanfaatkan keuntungan dari kekacauan itu, pencuri menjarah museum-musium dan situs sejarah yang tak terhitung jumlahnya.
Salah satu negara tujuan untuk menjual benda antik curian adalah Amerika. Jadi masuk akal kalau Amerika dan Mesir bekerja sama untuk menghentikan perdagangan dan penyelundupan artefak dan benda-benda arkeologi Mesir.
Itulah sebabnya, pada akhir November, Menlu Amerika Serikat, John Kerry dan Menlu Mesir, Sameh Shoukry menandatangani nota kesepakatan untuk melindungi benda-benda warisan budaya Mesir. Berdasarkan perjanjian itu, Amerika memberlakukan pembatasan impor yang diterapkan 5 Desember 2016 atas materi arkeologi yang merupakan warisan budaya Mesir dari tahun 5200 SM sampai 1517 Masehi.
Nota kesepakatan ini sudah bertahun-tahun disusun, dan merupakan perjanjian bilateral pertama di Timur Tengah atau Afrika Utara mengenai perlindungan benda-benda purbakala, kata Menteri Luar Negeri Kerry.
"Benda-benda antik ini adalah harta tak ternilai yang bukan milik penyelundup dan penjahat dan tidak boleh dijual secara ilegal dan dibeli oleh orang-orang kaya untuk disembunyikan di suatu tempat," katanya. "Benda-benda purbakala itu milik dunia." (ps/isa)