AS Masukkan Penyelidik Top Rusia, 6 Lainnya dalam Daftar Sanksi

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby.

Orang-orang Rusia itu memainkan peran dalam sistem penegakan hukum Rusia yang represif, serta juga terlibat dalam pelanggaran HAM yang jahat.

Amerika Serikat memberlakukan sanksi terhadap penyelidik top Rusia dan empat tokoh Kremlin lainnya Senin atas "pelanggaran hak asasi manusia jahat", kata Departemen Luar Negeri AS.

Kelima orang Rusia itu, bersama dua lainnya yang punya hubungan dengan Hezbollah, dikenakan sanksi berdasarkan Undang-undang Magnitsky. UU tahun 2012 itu bertujuan menghukum para pejabat Rusia yang bertanggung jawab atas kematian pengacara Rusia Sergei Magnitsky di penjara Moskow tahun 2009.

Pejabat Amerika tidak mengatakan secara terperinci sebab-sebab penjatuhan sanksi ini. Tetapi juru bicara Deplu, John Kirby, mengatakan, “Nama-nama dari setiap orang dimasukkan setelah dilakukan penelitian mendalam.”

Kirby mengatakan, kelima orang Rusia itu memainkan peran dalam sistem penegakan hukum Rusia yang represif, serta juga terlibat dalam pelanggaran HAM yang jahat. Mereka termasuk Alexander Bastrykin, penyelidik top Kremlin dan memimpin penumpasan pembangkang.

Dua lainnya, Andrei Lugovoi dan Dmitri Kovtun, yang oleh Inggris disebut sebagai dua tersangka dalam peracunan mata-mata Rusia dan pengecam Kremlin Alexander Litvinenko pada 2006.

Mereka dilarang masuk ke Amerika, dan aset mereka di Amerika dibekukan. Warga Amerika dilarang melakukan transaksi apa saja dengan mereka. [jm]