AS telah memperketat proses visa terhadap pemerintah China dan pejabat Partai Komunis yang diduga bertanggung jawab atas penahanan atau pelecehan terhadap warga etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, China.
“Para anggota keluarga orang-orang seperti itu juga akan dikenai pembatasan ini,” kata Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan, Selasa (8/10).
Dalam sebuah cuitan, Pompeo menambahkan, pejabat-pejabat ini diduga juga terlibat dalam pelecehan warga Kazakhs.
Nama-nama pejabat China secara spesifik tidak disebutkan dalam pernyataan itu. Namun, pejabat Amerika dan anggota Kongres mengatakan, pemerintahan Trump mempertimbangkan sanksi terhadap pejabat yang terkait pelanggaran HAM terhadap warga Muslim, termasuk Sekretaris Partai Xinjiang Chen Quanguo.
Pembatasan visa Deplu ini, katanya “melengkapi” tindakan Departemen Perdagangan pada Senin (7/10), yang memasukkan 28 perusahaan dan organisasi China ke dalam daftar hitam.
Bisnis yang masuk daftar dilarang membeli berbagai suku cadang dan komponen teknologi tinggi dari perusahaan Amerika tanpa izin pemerintah.
Kata Beijing, langkah pemerintahan Trump ini merupakan campur tangan ke dalam urusan dalam negeri China. [jm/pp]