Departemen Luar Negeri AS hari Sabtu (23/5) mengatakan "sangat prihatin" dengan UU baru Rusia yang memungkinkan pemerintah melarang kegiatan "organisasi asing atau internasional yang tidak diinginkan" dan mengkriminalisasi "kerjasama" dengan organisasi tersebut.
"Kami prihatin UU baru ini lebih lanjut akan membatasi pekerjaan warga sipil di Rusia dan merupakan contoh perkembangan tindakan keras pemerintah Rusia terhadap suara independen dan langkah-langkah yang disengaja untuk mengucilkan rakyat Rusia dari dunia," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Marie Harf.
RUU, yang ditandatangani Presiden Vladimir Putin hari Sabtu menjadi UU tersebut, menyatakan bahwa LSM asing atau internasional "dapat dinyatakan tidak diinginkan di wilayah Federasi Rusia" jika kegiatan mereka dipandang sebagai "ancaman bagi fondasi sistem konstitusional Federasi Rusia, kemampuan pertahanan atau keamanan negara "
LSM asing atau internasional yang dianggap "tidak diinginkan," tidak dapat lagi diizinkan melakukan kegiatan di Rusia, dan organisasi-organisasi Rusia akan dilarang menerima dana dari mereka.
Warga Rusia yang terus "bekerja-sama" dengan kelompok-kelompok seperti itu dapat terancam denda hingga $ 10 ribu atau hukuman penjara hingga enam tahun.
Dua kelompok HAM terkemuka internasional mengecam UU yang disahkan beberapa hari lalu oleh kedua majelis parlemen Rusia.
Human Rights Watch yang bermarkas di New York dan Amnesty International yang berkantor di London menyatakan dalam sebuah pernyataan bersama pekan lalu bahwa UU itu adalah bagian dari "tindakan keji untuk menekan kehidupan masyarakat madani" di Rusia.
Tatyana Lokshina, direktur program Human Rights Watch di Rusia, mengatakan kepada kantor berita Interfax awal pekan ini bahwa organisasi-organisasi di Rusia, dan bukan LSM asing dan internasional, yang menjadi target utama dari UU tersebut.
"UU ini terutama ditujukan terhadap aktivis Rusia dan kelompok-kelompok sipil Rusia," katanya kepada kantor berita Interfax. "UU ini bertujuan menghentikan kemitraan internasional mereka."
Awal tahun ini, Presiden Putin menuduh badan intelijen negara-negara Barat menggunakan LSM-LSM untuk "mengacaukan" Rusia.
Tahun 2012, Rusia mengeluarkan undang-undang yang memungkinkan pemerintah untuk mencap LSM Rusia yang menerima dana internasional sebagai "agen-agen asing."
AS menyatakan keprihatinan atas UU baru Rusia yang memberi hak kepada jaksa untuk menyatakan LSM asing dan internasional "tidak diinginkan" dan dikenakan denda atau hukuman penjara bagi warga Rusia yang terlibat dengan LSM tersebut.