AS dan empat negara Barat lain pada Senin (20/12) menyatakan "sangat prihatin" dengan "terkikisnya elemen-elemen demokrasi" di Hong Kong. Hal itu disampaikan setelah kandidat-kandidat pro-China menyapu kemenangan dalam pemilihan legislatif kota itu setelah UU dirombak agar menguntungkan loyalis Partai Komunis China.
"Aksi-aksi yang merongrong hak-hak, kebebasan dan otonomi tingkat tinggi Hong Kong, mengancam harapan kami bersama yang ingin melihat Hong Kong berhasil," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan para menteri luar negeri Australia, Kanada, Selaindia Baru dan Inggris dalam pernyataan.
Para diplomat itu mengatakan bahwa sejak Inggris menyerahkan kontrol atas Hong Kong kepada China pada 1997, "Kandidat-kandidat dengan pandangan politik beragam telah mengikuti pemilu di Hong Kong," tapi pemilu pada Minggu (20/12) "menghapus tren itu."
BACA JUGA: Para Kandidat 'Patriot' Pro-China Menang dalam Pemilu Hong KongKandidat-kandidat pro-Beijing menang telak dalam pemilu itu, mengalahkan kandidat moderat dan independen dalam pemilu pertama Hong Kong sejak Beijing menyatakan bahwa hanya "patriot" yang setia kepada Partai Komunis China yang boleh memerintah kota itu.
"Perubahan-perubahan ini menghapus setiap oposisi politik," kata para diplomat Barat itu. "Sementara, banyak dari politisi oposisi -- mayoritas dari kelompok yang disebut 'NSL 47' -- masih di penjara menunggu sidang, sementara yang lainnya mengasingkan diri ke luar negeri."
NSL 47 adalah para aktivis yang dituduh melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang disahkan oleh China tahun lalu. [vm/jm]