Pihak berwenang di AS sedang menyelidiki produsen produk daging halal karena ada kecurigaan mereka tidak mengikuti persyaratan hukum Islam.
IOWA CITY —
Produsen makanan halal yang populer di negara bagian Iowa mengatakan bahwa mereka sedang menghadapi penyelidikan untuk mengetahui apakah benar produk daging mereka telah mengikuti hukum Islam.
Midamar Corp. mengatakan bahwa pengadilan federal memerintahkan penyelidik membekukan akun bank utama mereka dan catatan-catatan bisnis yang disita bulan lalu. Seorang hakim pekan lalu membekukan dana US$454.000 di bank dan menolak permintaan perusahaan tersebut untuk mengembalikan uang tersebut.
Midamar mengatakan bahwa penyitaan tersebut berkaitan dengan tuduhan yang samar bahwa perusahaan tersebut tidak mengikuti persyaratan hukum Islam dalam menjual dan memberi merk produk daging mereka. Mereka menyangkal tuduhan tersebut dengan mengklaim bahwa penyelidik federal mencoba mengatur sesuatu yang seharusnya diatur kelompok agama, berdasarkan pemisahan agama dan negara yang disebutkan dalam Konstitusi.
Midamar mengatakan mereka adalah penyalur produk halal besar pertama di AS setelah berdiri pada 1974. Perusahaan tersebut menyebut dirinya pemimpin pasar merk halal di Amerika dan telah memasarkan 200 produknya untuk pelanggan di AS dan internasional termasuk daging sapi, daging kalkun dan daging ayam.
Hakim menolak argumen perusahaan mengenai Konstitusi dan menyatakan bahwa hal tersebut adalah prematur karena belum ada tuduhan yang dijatuhkan.
Rasheed Ahmed, presiden Kelompok Konsumen Muslim untuk Produk Makanan, sebuah grup pengawas dari Huntley, negara bagian Illinois, mengatakan bahwa kecurangan adalah hal yang umum dalam pemasaran daging halal, yang seharusnya disembelih secara Islam. Beberapa perusahaan secara rutin memroses “daging supermarket” sebagai halal, ujarnya. (AP/Ryan J. Foley)
Midamar Corp. mengatakan bahwa pengadilan federal memerintahkan penyelidik membekukan akun bank utama mereka dan catatan-catatan bisnis yang disita bulan lalu. Seorang hakim pekan lalu membekukan dana US$454.000 di bank dan menolak permintaan perusahaan tersebut untuk mengembalikan uang tersebut.
Midamar mengatakan bahwa penyitaan tersebut berkaitan dengan tuduhan yang samar bahwa perusahaan tersebut tidak mengikuti persyaratan hukum Islam dalam menjual dan memberi merk produk daging mereka. Mereka menyangkal tuduhan tersebut dengan mengklaim bahwa penyelidik federal mencoba mengatur sesuatu yang seharusnya diatur kelompok agama, berdasarkan pemisahan agama dan negara yang disebutkan dalam Konstitusi.
Midamar mengatakan mereka adalah penyalur produk halal besar pertama di AS setelah berdiri pada 1974. Perusahaan tersebut menyebut dirinya pemimpin pasar merk halal di Amerika dan telah memasarkan 200 produknya untuk pelanggan di AS dan internasional termasuk daging sapi, daging kalkun dan daging ayam.
Hakim menolak argumen perusahaan mengenai Konstitusi dan menyatakan bahwa hal tersebut adalah prematur karena belum ada tuduhan yang dijatuhkan.
Rasheed Ahmed, presiden Kelompok Konsumen Muslim untuk Produk Makanan, sebuah grup pengawas dari Huntley, negara bagian Illinois, mengatakan bahwa kecurangan adalah hal yang umum dalam pemasaran daging halal, yang seharusnya disembelih secara Islam. Beberapa perusahaan secara rutin memroses “daging supermarket” sebagai halal, ujarnya. (AP/Ryan J. Foley)