Kedutaan Besar Amerika Serikat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, menghentikan layanan visa untuk sementara. Langkah itu diambil di tengah merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19 di ratusan negara.
“Atas arahan Departemen Luar Negeri sehubungan dengan pandemi global Covid-19, semua Kedutaan Besar AS menangguhkan layanan visa rutin hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata juru bicara Kedubes AS di Jakarta melalui pesan elektronik kepada VOA hari Rabu (18/3).
Sebelumnya, informasi itu sudah lebih dulu dipublikasikan melalui unggahan Twitter akun @usembassyjkt pada 17 Maret 2020, yang menyebutkan bahwa Kedubes AS di Jakarta dan Kosulat Jenderal AS di Surabaya membatalkan janji temu pengurusan visa imigran dan nonimigran terhitung tanggal 18 Maret.
Menurut keterangan juru bicara Departemen Luar Negeri AS, meski dibatalkan, biaya MRV (Machine Readable Visa) yang sudah dibayarkan saat mendaftar visa AS akan tetap berlaku dan dapat digunakan. “Biaya MRV tetap sah dan dapat digunakan untuk pembuatan visa di negara di mana pendaftaran dilakukan dalam kurun waktu satu tahun sejak tanggal pembayaran,” demikian penjelasan dari Departemen Luar Negeri AS.
Di sisi lain, menurut keterangan yang sama, program pengabaian visa (visa waiver program) tidak terpengaruh dengan kebijakan ini, sementara layanan visa yang bersifat darurat akan terus dilayani secara terbatas. “Jika sumber daya memungkinkan, kedutaan dan konsulat akan terus menyediakan layanan visa darurat dan mendesak.”
Layanan bagi warga negara AS yang berada di Indonesia pun masih tetap dibuka. “Misi AS ke Indonesia tetap terbuka untuk membantu warga negara Amerika,” urai juru bicara Kedubes AS dalam pernyataannya.
Hingga Kamis (19/3), pemerintah AS menangguhkan perjalanan ke negeri Paman Sam bagi para pendatang yang berasal dari 28 negara di Eropa, termasuk Inggris dan Irlandia yang sempat dikecualikan.
Melalui cuitan Twitter pada Rabu (18/3), Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa Kanada juga telah bersepakat dengan AS untuk menutup perbatasan kedua negara bagi perjalanan yang dianggap tidak penting.
Sebelumnya, Trump juga melarang masuk para pendatang yang selama 14 hari terakhir sebelum ketibaan mereka di AS sempat berada di China dan Iran. Sementara bagi warganya, AS memperbolehkan mereka masuk melalui 11 bandara yang sudah ditentukan, untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan.
Di sisi lain, Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar negara yang dilabeli imbauan perjalanan (travel advisory) khusus oleh AS.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), hingga Rabu (18/3), terdapat 7.038 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di AS, di mana 97 di antaranya meninggal dunia. [rd/em]