AS Telah Evakuasi Ratusan Warganya dari Diamond Princess

Waga AS yang dievakuasi dari karantina kapal pesiar Diamond Princess, memasuki pesawat Kalitta di bandara Haneda, Tpkyo, menuju Amerika. (Foto: Cheryl dan Paul Molesky via AP).

Amerika Serikat, Senin (17/2), menyatakan, telah mengevakuasi lebih dari 300 warga negaranya dan anggota keluarga dekat mereka yang sebelumnya berada di Diamond Princess, kapal pesiar yang sejumlah penumpangnya diketahui terinfeksi virus korona. Orang-orang tersebut kini ditempatkan di pangkalan-pangkalan udara di California dan Texas untuk menjalani karantina selama 14 hari lagi.

Sekitar 14 orang yang tidak menunjukkan gejala-gejala tertular, namun terbukti positif terinfeksi virus itu, diizinkan berada dalam satu penerbangan dengan para penumpang lainnya namun ditempatkan di bagian yang terisolasi.

Hingga saat ini, 355 dari 3.700 orang dalam kapal pesiar itu terbukti positif tertular virus korona.

BACA JUGA: Sejumlah Warga AS Penumpang Kapal Pesiar di Jepang, Diizinkan Pulang

Australia mengumumkan, Senin (17/2), juga akan mengevakuasi warga negaranya dari kapal itu. Tindakan serupa tampaknya juga akan diambil Kanada, Italia, Korea Selatan dan Hong Kong.

Departemen Luar Negeri AS saat ini juga sedang menyelidiki kasus seorang warga negaranya yang didiagnosa terinfeksi virus korona setelah meninggalkan sebuah kapal pesiar lainnya, Westerdam. Diagnosa terhadap para penumpang dan awak kapal itu, sebelum diizinkan meninggalkan kapal, menunjukkan, tidak ada satupun yang tertular virus tersebut.

Pihak berwenang medis Malaysia, mengatakan, uji medis dua kali terhadap perempuan Amerika itu membuktikan ia tertular virus korona. Perempuan berusia 83 tahun itu menjadi orang pertama dari kapal Westerdam yang diketahui tertular virus tersebut. [ab/uh]