AS Tinjau Penerapan Sanksi Ketat terhadap Korea Utara

Asisten Menlu AS urusan Asia dan Pasifik, Susan Thornton memberikan keterangan kepada komite Kongres AS (foto: dok).

Setelah Presiden Donald Trump minggu lalu mengeluarkan perintah eksekutif baru yang memberi Amerika kekuatan yang lebih besar atas bank-bank asing yang mendukung rezim Korea Utara, AS sekarang meninjau penerapan sanksi-sanksi ketat itu, kata beberapa pejabat hari Kamis (28/9).

Asisten Menteri Luar Negeri urusan Asia dan Pasifik, Susan Thornton mengatakan kepada komite Kongres AS, pemerintah bekerja sama dengan negara-negara sekutu untuk "menemukan jaringan bawah tanah terlarang" yang digunakan oleh Korea Utara untuk menghindari sanksi-sanksi sebelumnya.

Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi baru itu hari Selasa yang menarget delapan bank Korea Utara, serta 26 pejabat perbankan Korea Utara atau DPRK. Departemen Keuangan AS mengatakan, tindakan itu untuk mencegah Korea Utara menggunakan sistem keuangan internasional dalam mendukung program misilnya.

Sigal Mandelker, wakil Menteri keuangan urusan terorisme dan kejahatan keuangan mengatakan kepada Kongres, perintah eksekutif itu menandai pertama kalinya dalam lebih dari satu dasawarsa bahwa sebuah bank non-Korea Utara telah ditarget karena membantu kegiatan keuangan Korea Utara. Dia secara khusus menyebutkan Bank Dandong yang berbasis di China.

26 warga Korea Utara yang dikenai sanksi Selasa oleh AS tinggal di luar negeri, namun mereka bekerja untuk bank-bank Korea Utara. Sembilan belas orang tinggal di China, tiga di Rusia, dan dua lainnya tinggal di Libya dan Uni Emirat Arab. [ps/ii]