Departemen Kehakiman AS menambahkan dakwaan pidana baru terhadap perusahaan raksasa teknologi China, Huawei, dan dua anak perusahaannya di Amerika. Perusahaan itu dituduh berencana mencuri rahasia dagang para pesaingnya di Amerika, demikian diumumkan jaksa federal hari Kamis (13/2).
Perusahaan itu juga dituduh memasang peralatan pengintai yang memungkinkan Iran memata-matai demonstran dalam demonstrasi anti-pemerintah tahun 2009 di Iran, dan melakukan bisnis di Korea Utara meskipun Amerika memberlakukan sanksi terhadap negara itu.
BACA JUGA: Jaksa Agung AS: AS Harus “Bantu” Ericsson, Nokia untuk Tandingi HuaweiKasus itu muncul sementara pemerintahan Trump semakin khawatir akan kiprah Huawei, produsen peralatan telekomunikasi terbesar di dunia, bagi keamanan nasional. Pemerintahan Trump sedang melobi sekutu Barat agar menolak Huawei dalam jaringan nirkabel berkecepatan tinggi.
Tuduhan baru itu diajukan jaksa federal di Brooklyn, menambah ganjalan hukum bagi Huawei, yang sudah menghadapi tuduhan di distrik itu karena berbohong kepada bank tentang kesepakatan yang melanggar sanksi ekonomi terhadap Iran serta kasus terpisah pencurian rahasia dagang di pengadilan federal di Seattle.
Dalam tuduhan terbaru disebutkan, Huawei berencana mencuri rahasia dagang dan kekayaan intelektual perusahaan saingan di Amerika. Dalam beberapa kasus, jaksa mengatakan, Huawei mengarahkan dan memberi insentif kepada karyawannya untuk mencuri dari pesaing dengan menawarkan bonus kepada mereka yang paling banyak membawa masuk informasi curian yang berharga.
Perusahaan itu juga menggunakan proxy (kaki tangan), termasuk profesor di lembaga penelitian, untuk mencuri kekayaan intelektual, kata jaksa.
Tuduhan baru di Brooklyn termasuk tuduhan konspirasi pemerasan dan pencurian rahasia dagang.
Pengacara Huawei belum membalas email dan pesan telepon yang meminta komentar. [ka/ii]