Ketegangan meningkat, Rabu (27/1) antara Uni Eropa dan perusahaan farmasi Inggris-Swedia AstraZeneca yang tidak dapat memenuhi target pengiriman 400 juta dosis vaksin COVD-19 ke blok kawasan tersebut.
Kedua belah pihak dijadwalkan bertemu lagi hari Rabu (27/1) untuk membahas masalah itu lebih lanjut akan tetapi ada laporan yang saling bertentangan. Sejumlah pejabat Uni Eropa menyatakan AstraZeneca membatalkan pertemuan itu dan dijadwal ulang hari Kamis (28/1), namun seorang pejabat perusahaan itu mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa pertemuan itu akan berlangsung sesuai jadwal hari Rabu.
Perusahaan farmasi itu telah menandatangani kesepakatan dengan Komisi Eropa untuk memasok 400 juta dosis vaksin virus corona, yang diharapkan mendapat persetujuan Uni Eropa pada hari Jumat mendatang.
Akan tetapi minggu lalu, AstraZeneca menyampaikan kepada Uni Eropa bahwa kekurangan produksi di sejumlah pabrik perusahaan di Eropa mengakibatkan perusahaan itu akan meleset dari targetnya, sementara masih memenuhi kontrak terpisah yang ditandatangani dengan Inggris. Beberapa pejabat Uni Eropa minggu ini menyatakan alasan itu tidak bisa diterima dan sekaligus menuntut rincian produksi vaksin perusahaan.
BACA JUGA: GAVI: Tingginya Permintaan Vaksin Picu "Kepanikan Global"Dalam sebuah wawancara Selasa (26/1) malam dengan surat kabar Italia La Repubblica, CEO AstraZeneca Pascale Soriot mengemukakan Inggris telah menandatangani kontrak tiga bulan sebelum Uni Eropa, dan hal itu memberi perusahaan waktu untuk mengatasi "masalah-masalah produksi" di pabrik mereka di Inggris. Soriot mengatakan, mereka terlambat tiga bulan dalam usaha perbaikan di pabrik-pabrik perusahaan di Eropa.
Soriot juga menjelaskan bahwa dalam perjanjiannya dengan Uni Eropa, AstraZeneca akan melakukan “upaya terbaik” untuk memenuhi pemesanan vaksin itu. Seorang pejabat Uni Eropa kepada kantor berita Reuters, Rabu (27/1) menyatakan istilah "upaya terbaik"tersebut merupakan sebuah klausul yang umum dipakai dalam kontrak untuk sebuah produk yang belum ada.
Pejabat itu menegaskan klausul tersebut berarti bahwa pihak yang menandatangani harus tetap menunjukkan upaya "secara keseluruhan" untuk memenuhi pesanan dan mereka akan menuntut perusahaan itu agar tetap memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak yang disepakati. [mg/jm]