Aturan Hukum Tak Cukup Mampu Mencegah Perkawinan Anak
Your browser doesn’t support HTML5
Budaya menjadi salah satu pendorong kuat terus berlangsungnya perkawinan anak di Indonesia. Berbagai produk hukum telah dibuat untuk menurunkan angkanya, namun belum cukup menekan lajunya.