Australia Cabut Pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, Indonesia Sambut Baik

ISRAEL-AUSTRALIA

Pemerintah Australia telah mengubah keputusan kontroversial tahun 2018 yang diambil pemerintah konservatif sebelumnya yang mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Palestina dan Indonesia menyambut baik keputusan Australia itu.

Pada tahun 2018 lalu pemerintah konservatif Australia pimpinan Scott Morrison secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, menjadikannya sebagai salah satu dari sedikit negara yang melakukan langkah serupa.

Keputusan itu mengubah kebijakan Australia atas Timur Tengah selama puluhan tahun dan mengikuti keputusan pemerintah Amerika pimpinan Donald Trump ketika itu untuk memindahkan kantor kedutaan besar Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem hingga penyelesaian damai tercapai. Keputusan itu menimbulkan kemarahan warga Palestina.

Menteri Luar Negeri Australia saat ini, Penny Wong, secara resmi telah meninggalkan rencana pemindahan kedutaannya dan menggambarkan rencana pemerintahan sebelumnya sebagai upaya “sinis” dan “politik” untuk memenangkan kursi parlemen utama di Sydney, kota yang memiliki populasi Yahudi yang signifikan. Klaim ini dibantah oleh mantan pemerintahan Morrison.

BACA JUGA: Australia Cabut Pengakuan Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel

Berbicara pada wartawan setelah rapat kabinet hari Selasa (18/10), Wong mengatakan penyelesaian soal ibu kota Israel harus menjadi bagian dari pembicaraan damai antara Israel dan Palestina.

“Tentu saja kantor kedutaan besar Australia akan selalu dan tetap berada di Tel Aviv. Pemerintah Australia tetap berkomitmen pada solusi dua negara di mana Israel dan negara Palestina di masa depan dapat hidup berdampingan secara damai dan aman dalam batas-batas yang diakui secara internasional. Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak prospek ini,” jelas Wong.

Israel Berang

Menanggapi hal itu Perdana Menteri Israel Yair Lapid menyebut keputusan Australia itu “gegabah.” Lapid, tokoh sentris yang menjelang pemilu 1 November mendatang telah tertinggal di belakang pendahulunya Benjamin Netanyahu, menuduh Canberra disesatkan oleh laporan-laporan media.

“Kami berharap pemerintah Australia dapat mengurus hal-hal lain secara lebih serius dan professional,” cuitnya di Twitter sebagaimana dilaporkan media-media Israel.

Sebaliknya Ahmeed Al-Deek, Penasehat politik bagi Menteri Luar Negeri Palestina menyambut baik keputusan Australia.

“Kami menyambut baik keputusan menteri luar negeri Australia yang memperbaiki keputusan salah yang diambil pemerintahan sebelumnya yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota negara pendudukan Israel, keputusan yang bertentangan dengan hukum internasional. Keputusan baru Australia sekarang tepat dengan keputusan PBB dan mendukung upaya internasional untuk menghidupkan kembali proses perdamaian,” ujarnya.

Israel mengklaim seluruh wilayah Yerusalem sebagai ibu kotanya, meskipun Palestina bersikeras menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negaranya di masa depan.

Your browser doesn’t support HTML5

Australia Cabut Pengakuan Yerusalem Barat Sebagai Ibu Kota Israel, Indonesia Sambut Baik

Indonesia Apresiasi Langkah Australia

Indonesia hari Selasa (18/10) menyambut baik keputusan pemerintah Australia yang mencabut pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Lewat Twitter, Departemen Luar Negeri Indonesia menyebut keputusan itu sebagai langkah yang “dapat berkontribusi positif bagi upaya penyelesaian damai konflik Palestina-Israel” dan mendukung “two-state solution” (solusi dua negara) dengan batas-batas wilayah yang diakui secara internasional.

Amerika adalah salah satu dari sedikit negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Lainnya adalah Australia. Tetapi pemerintah Partai Buruh yang berkuasa pada Mei 2020 lalu telah mengubah keputusan kontroversial itu.

Berbagi Yerusalem, sebuah kota yang penting bagi umat Kristiani, Islam dan Yahudi, tetap menjadi salah satu dari sejumlah isu yang memisahkan pejabat-pejabat Palestina dan Israel. [em/jm]