Australia, Indonesia Berharap Akhiri Keretakan dengan Pakta

Perdana Menteri Australia Tony Abbott bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, September 2013. (Reuters/Beawiharta)

Menlu Australia mengatakan akan terbang ke Jakarta segera untuk menandatangani pakta yang dituntut Indonesia sebelum hubungan diplomatik dinormalisasi.

Australia dan Indonesia telah mencapai kesepakatan yang akan memulihkan keretakan bilateral yang dipicu November lalu oleh tuduhan-tuduhan bahwa Australia telah menyadap ponsel-ponsel Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono dan delapan menteri dan pejabat negara pada 2009.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan Selasa (19/8) bahwa ia akan terbang ke Jakarta segera untuk menandatangani code of conduct atau tata perilaku yang dituntut Indonesia sebelum hubungan-hubungan diplomatik dinormalisasi.

"Kami telah mencapai kesepakatan mengenai pemahaman bersama dan kami saat ini sedang mengatur waktu untuk menandatanganinya," ujar Bishop dalam pernyataan tertulis.

Presiden Yudhoyono menurunkan hubungan bilateral dan menarik duta besar Indonesia dari Australia sebagai protes atas laporan-laporan media mengenai dugaan penyadapan telepon dari kontraktor Badan Keamanan Nasional AS, Edward Snowden.

Hubungan-hubungan perlahan telah membaik sejak itu, dan Duta Besar Nadjib Riphat Kesoema kembali ke Canberra pada Mei.

Bishop belum mengeluarkan rincian mengenai pakta tersebut, yang akan juga ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.

Koran The Australian melaporkan bahwa persetujuan tersebut akan disebut Pemahaman Bersama mengenai Tata Perilaku dan akan berlaku sebagai lampiran untuk Traktat Lombok mengenai keamanan bersama yang ditandatangani kedua negara pada 2006. (AP)