Australia menyatakan kecemasannya atas pembebasan dini Umar Patek, salah seorang perakit bom dalam serangan bom Bali 2002. Dari 202 orang yang tewas akibat serangan terhadap dua kelab malam di Kuta pada Oktober 2002 itu, 88 di antaranya adalah warga negara Australia. Korban lainnya berasal dari berbagai negara termasuk dari Indonesia, Inggris, Jerman dan AS. Ini adalah korban warga Australia terbanyak akibat tindak terorisme.
Umar Patek membantu merakit bom mobil yang diledakkan di Sari Club. Ia menghabiskan waktu sembilan tahun dalam pelarian sebelum menjalani hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2012.
Pihak berwenang Indonesia menyatakan ia mendapatkan pembebasan dini dari penjara karena berperilaku baik. Mereka meyakini ia telah berhasil diubah setelah berpartisipasi dalam berbagai kegiatan deradikalisasi selama masa hukumannya.
BACA JUGA: Pengamat Khawatir dengan Pembebasan Umar PatekAustralia melobi Indonesia dalam upaya membuatnya tetap dipenjarakan, dan para penyintas serangan bom itu mengatakan kepada media Australia pada hari Kamis (8/12) bahwa “aneh sekali” kalau mengira Patek telah berubah.
Pemerintah di Canberra mengatakan warga Australia berhak merasa “kecewa dan prihatin” mengenai pembebasan dini Patek melalui mekanisme pembebasan bersyarat.
Menteri Energi Chris Bowen mengatakan kepada Australian Broadcasting Corp. hari Kamis(8/12) bahwa Canberra kini menginginkan perakit bom Bali itu diawasi dengan ketat.
BACA JUGA: Umar Patek, Pelaku Pemboman di Bali Tahun 2002, DibebaskanBowen mengatakan, “Saya pikir warga Australia akan merasa prihatin mengenai hal ini dan pemerintah Australia prihatin mengenai hal ini atas nama mereka. Dan seperti yang Anda perkirakan, kami telah memberikan representasi yang sesuai kepada pemerintah Indonesia. Pembebasan awal bukannya tidak biasa di Indonesia. Jadi, representasi khusus kami akan meminta kepastian bahwa ia akan terus dipantau dan proteksi yang sesuai akan diberlakukan.”
Dalang serangan bom Bali, Hambali, yang juga dikenal sebagai Encep Nurjaman, ditahan di fasilitas AS di Teluk Guantanamo, Kuba, dan menunggu diadili sejak 2006. Tiga konspirator utama lainnya dieksekusi pada November 2008. Yang lainnya tewas oleh polisi Indonesia sebelum diadili.
Seorang pelaku serangan bom bunuh diri beraksi di dalam Paddy’s Bar di Bali, sementara sebuah bom mobil meledak di Sari Club di dekatnya, menewaskan lebih dari 200 orang dan melukai lebih banyak lainnya. [uh/lt]