Jika target-target nilai untuk uang tidak dipenuhi, investasi-investasi yang tidak menunjukkan perbaikan dalam setahun akan dibatalkan.
SIDNEY —
Australia pada Rabu (18/6) mengumumkan bahwa negara itu akan membelakukan pembatasan-pembatasan yang lebih besar atas bantuan luar negeri untuk negara-negara penerima, dengan peran yang lebih besar bagi sektor swasta dan peningkatan pengawasan terhadap hak-hak perempuan.
Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan anggaran tahunan sebesar US$4,8 miliar untuk negara-negara seperti Indonesia dan Papua Nugini akan fokus pada "bantuan perdagangan", mengurangi anggaran untuk koridor donasi satu arah yang lebih tradisional.
"Kami ingin menjadi mitra-mitra ekonomi, kami ingin beralih dari stereotip lama donor/penerima bantuan, dan bekerja secara kemitraan dengan negara-negara, terutama di Pasifik," ujar Bishop pada Australian Broadcasting Corporation.
Setidaknya 20 persen dari bantuan tahunan Australia yang dikeluarkan sampai 2020 akan ada dalam bentuk "bantuan untuk perdagangan", dimana proyek-proyek secara langsung terkait pada ekspor-ekspor penerima pendanaan, meningkat dari 12,5 persen saat ini, menurut laporan Kementerian Luar Negeri.
"Kami akan bekerja dengan negara-negara untuk menjamin mereka memahami apa yang disyaratkan dan mereka memahami konsep kewajiban bersama," ujarnya.
Jika target-target nilai untuk uang tidak dipenuhi, investasi-investasi yang tidak menunjukkan perbaikan dalam setahun akan dibatalkan, menurut laporan tersebut.
Persyaratan-persyaratan baru akan beragam dari negara ke negara, tambahnya, dan akan menjamin dana yang dihabiskan dapat dipertanggungjawabkan pada pembayar pajak dan "menginformasikan keputusan-keputusan pendanaan di masa depan."
Anggaran pemerintah yang diumumkan pada Mei membekukan dana asing pada tingkat 2013/2014 mencapai US$4,8 miliar pada dua tahun mendatang, sebelum rencana pemotongan pada 2017/2018.
Lebih dari 90 persen pendanaan akan fokus pada negara-negara tetangga, ujar Bishop.
Dana bantuan akan fokus pada enam wilayah -- infrastruktur dan perdagangan; pertanian, perikanan dan pengelolaan air; tata kelola; pendidikan dan kesehatan; bantuan kemanusiaan; dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan.
Salah satu syarat adalah semua investasi dana harus mengawasi isu-isu gender, dengan sedikitnya 80 persen difokuskan pada dukungan dan pemberdayaan perempuan. (AFP)
Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan anggaran tahunan sebesar US$4,8 miliar untuk negara-negara seperti Indonesia dan Papua Nugini akan fokus pada "bantuan perdagangan", mengurangi anggaran untuk koridor donasi satu arah yang lebih tradisional.
"Kami ingin menjadi mitra-mitra ekonomi, kami ingin beralih dari stereotip lama donor/penerima bantuan, dan bekerja secara kemitraan dengan negara-negara, terutama di Pasifik," ujar Bishop pada Australian Broadcasting Corporation.
Setidaknya 20 persen dari bantuan tahunan Australia yang dikeluarkan sampai 2020 akan ada dalam bentuk "bantuan untuk perdagangan", dimana proyek-proyek secara langsung terkait pada ekspor-ekspor penerima pendanaan, meningkat dari 12,5 persen saat ini, menurut laporan Kementerian Luar Negeri.
"Kami akan bekerja dengan negara-negara untuk menjamin mereka memahami apa yang disyaratkan dan mereka memahami konsep kewajiban bersama," ujarnya.
Jika target-target nilai untuk uang tidak dipenuhi, investasi-investasi yang tidak menunjukkan perbaikan dalam setahun akan dibatalkan, menurut laporan tersebut.
Persyaratan-persyaratan baru akan beragam dari negara ke negara, tambahnya, dan akan menjamin dana yang dihabiskan dapat dipertanggungjawabkan pada pembayar pajak dan "menginformasikan keputusan-keputusan pendanaan di masa depan."
Anggaran pemerintah yang diumumkan pada Mei membekukan dana asing pada tingkat 2013/2014 mencapai US$4,8 miliar pada dua tahun mendatang, sebelum rencana pemotongan pada 2017/2018.
Lebih dari 90 persen pendanaan akan fokus pada negara-negara tetangga, ujar Bishop.
Dana bantuan akan fokus pada enam wilayah -- infrastruktur dan perdagangan; pertanian, perikanan dan pengelolaan air; tata kelola; pendidikan dan kesehatan; bantuan kemanusiaan; dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan.
Salah satu syarat adalah semua investasi dana harus mengawasi isu-isu gender, dengan sedikitnya 80 persen difokuskan pada dukungan dan pemberdayaan perempuan. (AFP)