Australia Pertimbangkan Nasib Ratusan Pencari Suaka

Para aktivis Greenpeace melakukan unjuk rasa mendesak Australia menampung para pencari suaka dalam aksi di depab Opera House di Sydney, Australia (foto: dok).

Pejabat Australia sedang mencoba untuk memutuskan apa yang harus dilakukan dengan ratusan pencari suaka di pusat penahanan kontroversial yang akan ditutup di Papua Nugini.

Mahkamah Agung Papua Nugini (PNG) memutuskan bulan April lalu bahwa kamp di Pulau Manus, salah satu dari dua fasilitas imigrasi yang dikelola Australia di Pasifik Selatan, tidak konstitusional.

Penutupan fasilitas Pulau Manus diumumkan hari Rabu (17/8), dalam sebuah pernyataan oleh Perdana Menteri PNG, Peter O'Neill yang mengatakan, kesepakatan telah dicapai setelah pertemuan dengan Menteri Imigrasi Australia, Peter Dutton di Port Moresby.

Pertanyaannya sekarang adalah, apa yang terjadi dengan 850 orang penghuni tempat itu? Pejabat senior di Canberra mengatakan, pusat penahanan itu tidak akan ditutup segera. Mereka mengatakan, para migran itu tidak akan dimukimkan di Australia. Mereka kebanyakan dari Afghanistan, Iran, Irak dan Suriah, jadi pemulangan mereka secara sukarela dianggap tidak mungkin oleh kelompok-kelompok HAM.

Mereka bisa dipindahkan ke kamp pemrosesan lepas pantai kedua yang disponsori oleh Australia, sebuah pulau kecil Nauru, di mana belum lama ini ada tuduhan penganiayaan terhadap para tahanan, termasuk anak-anak. Pada masa lalu, Australia telah meminta Kamboja dan Malaysia untuk menampung pencari suaka itu.

Selandia Baru juga telah menawarkan untuk memukimkan kembali tahanan dari kamp-kamp di lepas pantai Australia.

Menteri Imigrasi Australia, Peter Dutton berharap, banyak dari mereka yang ditempatkan di Pulau Manus akan memutuskan untuk pulang secara sukarela, sebagaimana yang terjadi sebelumnya.

"Kami menyediakan ribuan dolar bantuan untuk memberikan paket bantuan guna membantu migran kembali ke negara asal mereka dan ratusan dari mereka telah melakukannya," ujar Dutton.

Bulan April lalu, hakim di Papua Nugini mengatakan, menahan pengungsi di Pulau Manus adalah ilegal. Dalam pertemuan menteri-menteri senior hari Rabu di ibukota, Port Moresby, ada pernyataan oleh Australia maupun Papua Nugini, bahwa keputusan pengadilan itu final dan kamp akan ditutup, meskipun belum ditetapkan tanggalnya.

Pencari suaka yang tiba di perairan Australia dengan perahu dikirim ke fasilitas imigrasi di pulau-pulau di Pasifik Selatan di mana klaim pengungsi mereka dipelajari.

Australia menegaskan kebijakannya untuk mengirim pencari suaka itu ke kamp-kamp tahanan di lepas pantai, menyelamatkan hidup mereka dari kemungkinan kematian di laut dan menghalangi kedatangan migran lainnya. Tapi para pembela pengungsi mengatakan, kondisi di pusat-pusat tahanan itu tidak manusiawi dan Australia tidak mempedulikan orang-orang yang rentan dan putus asa. [ps/ii]