Umar Patek, anggota kelompok militan Jemaah Islamiyah yang terkait Al Qaeda, dihukum penjara 20 tahun pada 2012.
Patek dinyatakan bersalah membuat bom yang menghancurkan dua klub malam 10 tahun lalu di pulau Bali. Akibatnya, 202 orang tewas, termasuk 88 warga Australia. Minggu lalu kembali masa hukumannya dikurangi sebagai bagian dari remisi yang diberikan kepada narapidana untuk menandai Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Patek memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat bulan ini karena telah menjalani dua pertiga dari masa hukuman penjaranya.
Patek adalah salah seorang yang paling ‘diburu’ di Asia. Ia buron selama hampir 10 tahun sebelum ditangkap di Pakistan. Para pejabat bersikeras dia telah dideradikalisasi.
Kementerian Kehakiman Indonesia harus memberi persetujuan akhir untuk pembebasannya.
Di Australia, ada kemarahan dan kecemasan bahwa salah seorang arsitek utama serangan Bali akan segera bebas.
BACA JUGA: PM Australia Kecewa atas Pengurangan Hukuman Pelaku Bom BaliPerdana Menteri Australia Anthony Albanese mengungkapkan kekhawatirannya dan mengatakan, “Ini akan menjadi keprihatinan bagi keluarga korban. Kami terus mengupayakan jalur diplomatik demi kepentingan Australia dan akan terus melakukannya dalam berbagai masalah yang berkaitan dengan keamanan dan terkait hukuman.”
Otak serangan bom Bali, Hambali, juga dikenal sebagai Encep Nurjaman, ditahan di Teluk Guantanamo, fasilitas Amerika di Kuba. Sejak 2006, ia menunggu persidangan. Tiga konspirator kunci lainnya dieksekusi pada November 2008. Lainnya dibunuh oleh polisi Indonesia sebelum diadili.
Your browser doesn’t support HTML5
Bom Bali sangat memengaruhi Australia. Bali adalah tujuan wisata yang populer. Serangan itu menghancurkan rasa aman Australia yang terisolasi. Walaupun pemboman itu tidak terjadi di dalam negeri Australia, mereka merasa peristiwa itu sangat dekat.
Korban bom Bali berasal dari lebih 20 negara, mencakup Brasil, Jerman, Jepang, dan Selandia Baru.[ka/lt]