Laporan mengatakan dua kapal yang mengangkut para pencari suaka dari Sri Lanka dicegat oleh angkatan laut Australia kira-kira sepekan lalu. Salah satu kapal diperkirakan meninggalkan India selatan bulan lalu membawa 150 orang Tamil, tapi belum ada hubungan komunikasi dengan kelompok-kelompok pengungsi tersebut sejak akhir pekan.
Badan-badan pengungsi berkeras sebagian pencari suaka akan dipindahkan ke sebuah kapal angkatan laut Sri Lanka untuk dipulangkan. Badan pengungsi PBB menyatakan "keprihatinan yang mendalam" atas laporan rencana pemulangan paksa kelompok pengungsi itu ke Sri Lanka yang sedang diselidiki atas tuduhan melakukan kejahatan perang dalam perang saudara yang berakhir tahun 2009.
Menjawab pertanyaan dalam konferensi pers hari Kamis, menteri imigrasi Australia, Scott Morrison, menolak mengungkap rincian rencana itu. Hari Jumat, ia membatalkan kunjungan ke pusat penahanan di Melbourne selatan setelah pengunjuk rasa berencana memprotesnya.
Informasi tentang pencari suaka yang tiba melalui laut dikontrol ketat oleh pemerintah, yang memerintahkan militer untuk menyeret atau mengusir kapal suaka yang berusaha mencapai perairan Australia bagian utara.
Lucy Honan, dari Refugee Action Collective, menuduh pemerintah Australia merahasiakan kebenaran tentang kapal-kapal pencari suaka itu.
“Bila pemerintah Sri Lanka mengakui adanya transfer di laut dari pemerintah Australia, ini keterlaluan. Bahkan PBB kini mengatakan masalah pengungsi ini menjadi perhatian besar. Kami prihatin tentang hal tersebut karena para pencari suaka berhak minta suaka di Australia,” kata Lucy Honan.
Setelah pemilu federal September lalu, pemerintah konservatif di Australia menjanjikan langkah-langkah tegas untuk membendung arus pendatang gelap lewat laut.
Australia menggunakan militer untuk berpatroli di perbatasan maritim negara itu, dan membuka kembali kamp-kamp pengungsi di pulau-pulau Pasifik Selatan.
Menteri-menteri Australia mengatakan tujuan mereka ada dua, yaitu melindungi perbatasan Australia dan mencegah pencari suaka melakukan perjalanan berbahaya melalui laut dari tempat transit di Indonesia, Sri Lanka, India dan Malaysia.
Namun, para pengecam menegaskan kebijakan itu tidak adil karena menarget orang-orang rentan yang menghindari penganiayaan di negara mereka.
Australia memberi visa kepada kira-kira 13 ribu pengungsi setiap tahun berdasarkan berbagai perjanjian internasional.