Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) saat ini sedang giat melakukan kampanye jajanan sehat anak sekolah lewat Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).
BANDUNG, JAWA BARAT —
Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah dilakukan di 160 kabupaten-kota yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Dalam aksi tersebut, Badan POM melakukan kampanye dan roadshow ke berbagai Sekolah Dasar atau SD dengan memberikan penyuluhan sekaligus bimbingan kepada pengelola sekolah mengenai pangan jajanan yang sehat.
Di Provinsi Jawa Barat, kampanye yang dilakukan oleh Balai Besar POM Kota Bandung bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan kabupaten atau kota setempat. Kepala Balai Besar POM Kota Bandung, Supriyanto Utomo mengatakan, pihaknya juga melakukan kampanye ke sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil termasuk yang berada di daerah perbatasan.
“Kerja kita selalu bergandengan tangan dengan dinas terkait, untuk menentukan SD mana yang akan kita intervensi. Oleh teman-teman Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sudah diidentifikasi SD-SD yang paling berisiko. Nah itu yang kita intervensi duluan, baru nanti yang berikutnya,” kata Supriyanto Utomo, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung.
Supriyanto menambahkan, selain memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada pihak sekolah, Balai Besar POM juga memberikan penyuluhan langsung kepada pedagang. Penyuluhan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian tes laboratorium terhadap sampel jajanan yang dijual pedagang.
Sementara itu, seorang Kepala Sekolah sebuah SD Negeri di Kota Bandung yang telah mendapatkan penyuluhan dan bimbingan dari Balai Besar POM mengatakan, pihak sekolah selama ini telah mengadakan program makanan sehat untuk para siswanya.
Pihak sekolah juga selalu mengarahkan para siswanya untuk jajan di kantin sekolah yang telah terjamin kebersihannya, dibandingkan jajanan yang dijajakan para pedagang di luar sekolah.
“Kami pun sebetulnya di sekolah ini sudah mempunyai program anak satu bulan sekali membawa makanan '4 sehat 5 sempurna'. Itu sudah kami jadwalkan, mulai dari kelas satu sampai kelas enam. Jadi pada saat anak membawa makanan '4 sehat 5 sempurna' itu mereka tidak boleh jajan. Minimal satu bulan sekali mereka tidak jajan di sekolah,” ungkap dra. Hayati, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangpawulang Bandung.
Aksi Nasional yang telah dilakukan sejak tahun 2011 ini diperkirakan dapat melindungi sekitar 1,4 juta siswa Sekolah Dasar atau SD dari jajanan yang mengandung bahan berbahaya. Dari aksi tersebut juga diketahui, sekitar 24 persen makanan yang dijual di sekolah tidak memenuhi syarat pangan yang aman.
Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah atau PJAS yang dicanangkan Wakil Presiden pada Januari 2011 bertujuan untuk meningkatkan keamanan, mutu, dan gizi anak sekolah melalui kemandirian komunitas sekolah di lingkungannya. Aksi ini telah menunjukkan hasil berupa peningkatan persentase keamanan pangan jajanan anak sekolah yang memenuhi syarat, dari 56 persen hingga 60 persen pada kurun waktu tahun 2008 hingga 2010, menjadi 65 persen pada tahun 2011, dan 76 persen pada tahun 2012 lalu.
Dampak Aksi Nasional PJAS ini diperkirakan dapat melindungi sekitar 1,4 juta siswa SD dari pangan jajanan yang tidak aman. Beberapa kategori pangan jajanan yang tidak aman tersebut antara lain makanan yang mengandung formalin, boraks, pewarna Rhodamin B, dan pewarna Methanyl Yellow. Untuk itu, Badan POM juga mengoperasikan 37 mobil laboratorium keliling untuk pengawasan pangan jajanan anak sekolah dan pembinaan komunitas sekolah.
Di Provinsi Jawa Barat, kampanye yang dilakukan oleh Balai Besar POM Kota Bandung bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan kabupaten atau kota setempat. Kepala Balai Besar POM Kota Bandung, Supriyanto Utomo mengatakan, pihaknya juga melakukan kampanye ke sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil termasuk yang berada di daerah perbatasan.
“Kerja kita selalu bergandengan tangan dengan dinas terkait, untuk menentukan SD mana yang akan kita intervensi. Oleh teman-teman Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sudah diidentifikasi SD-SD yang paling berisiko. Nah itu yang kita intervensi duluan, baru nanti yang berikutnya,” kata Supriyanto Utomo, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung.
Supriyanto menambahkan, selain memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada pihak sekolah, Balai Besar POM juga memberikan penyuluhan langsung kepada pedagang. Penyuluhan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian tes laboratorium terhadap sampel jajanan yang dijual pedagang.
Sementara itu, seorang Kepala Sekolah sebuah SD Negeri di Kota Bandung yang telah mendapatkan penyuluhan dan bimbingan dari Balai Besar POM mengatakan, pihak sekolah selama ini telah mengadakan program makanan sehat untuk para siswanya.
Pihak sekolah juga selalu mengarahkan para siswanya untuk jajan di kantin sekolah yang telah terjamin kebersihannya, dibandingkan jajanan yang dijajakan para pedagang di luar sekolah.
“Kami pun sebetulnya di sekolah ini sudah mempunyai program anak satu bulan sekali membawa makanan '4 sehat 5 sempurna'. Itu sudah kami jadwalkan, mulai dari kelas satu sampai kelas enam. Jadi pada saat anak membawa makanan '4 sehat 5 sempurna' itu mereka tidak boleh jajan. Minimal satu bulan sekali mereka tidak jajan di sekolah,” ungkap dra. Hayati, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangpawulang Bandung.
Aksi Nasional yang telah dilakukan sejak tahun 2011 ini diperkirakan dapat melindungi sekitar 1,4 juta siswa Sekolah Dasar atau SD dari jajanan yang mengandung bahan berbahaya. Dari aksi tersebut juga diketahui, sekitar 24 persen makanan yang dijual di sekolah tidak memenuhi syarat pangan yang aman.
Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah atau PJAS yang dicanangkan Wakil Presiden pada Januari 2011 bertujuan untuk meningkatkan keamanan, mutu, dan gizi anak sekolah melalui kemandirian komunitas sekolah di lingkungannya. Aksi ini telah menunjukkan hasil berupa peningkatan persentase keamanan pangan jajanan anak sekolah yang memenuhi syarat, dari 56 persen hingga 60 persen pada kurun waktu tahun 2008 hingga 2010, menjadi 65 persen pada tahun 2011, dan 76 persen pada tahun 2012 lalu.
Dampak Aksi Nasional PJAS ini diperkirakan dapat melindungi sekitar 1,4 juta siswa SD dari pangan jajanan yang tidak aman. Beberapa kategori pangan jajanan yang tidak aman tersebut antara lain makanan yang mengandung formalin, boraks, pewarna Rhodamin B, dan pewarna Methanyl Yellow. Untuk itu, Badan POM juga mengoperasikan 37 mobil laboratorium keliling untuk pengawasan pangan jajanan anak sekolah dan pembinaan komunitas sekolah.