Pihak berwenang Bahrain mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 Sputnik V sebagai dosis ketiga atau booster. Kantor Berita Bahrain yang dikelola pemerintah, Sabtu (4/9), melaporkan hal itu merupakan pertama kali bagi vaksin asal Rusia disetujui sebagai booster.
Vaksin booster disetujui untuk digunakan bagi orang yang berusia di atas 18 tahun dan. setidaknya enam bulan setelah menerima dosis kedua vaksin Sputnik V.
Bahrain dan sesama negara Teluk Uni Emirat Arab telah menyetujui suntikan booster ketiga menggunakan vaksin Pfizer-BioNTech.
BACA JUGA: Filipina dan Bahrain Larang Masuk Pelancong Indonesia Terkait Varian DeltaInfeksi COVID-19 di negara pulau kecil itu menurun, saat ini mencapai 3% dari puncaknya dengan rata-rata 95 infeksi baru dilaporkan setiap hari, menurut Reuters COVID-19 Tracker.
Ada 272.709 infeksi dan 1.388 kematian terkait virus corona dilaporkan di Bahrain, yang memiliki populasi sekitar 1,7 juta menurut Bank Dunia.
Sejauh ini hampir 2,5 juta dosis vaksin COVID-19 telah diberikan, cukup untuk menginokulasi sekitar 76% populasi, dengan asumsi setiap orang membutuhkan dua dosis. [ah]