Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah Washington DC, Maryland dan Virginia untuk pemilu presiden tahun 2024 anjlok drastis dibanding pemilu 2019 lalu. Penurunan serupa ditengarai terjadi di negara-negara lain.
Benarkah penurunan ketertarikan warga Indonesia untuk mendaftarkan diri guna memberikan suara karena belum adanya calon presiden resmi?
“Daftar pemilih tetap dalam dan luar negeri adalah 204.807.222. Demikianlah DPT tahun 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum,” kata Betty Epsilon.
Inilah petikan pengumuman KPU tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional di gedung KPU, Jakarta, tanggal 2 Juli lalu. Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi Betty Epsilon mengatakan dengan 514 kabupaten/kota, 128 negara/perwakilan, 7.277 kecamatan, 83.371 desa dan 3.059 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kotak Suara Keliling (KSK) dan lewat pos; maka total pemilih laki-laki dan perempuan adalah 204.807.222.
Jumlah itu sudah mencakup DPT pemilih luar negeri di 128 negara/perwakilan yang mencapai 1.750.474. DPT merupakan data warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk memilih.
Khusus di Amerika, total DPT untuk pilpres tahun 2024 mencapai 43.354 atau berarti lebih sedikit dibanding tahun 2019 lalu yang mecapai 45.197.
Penurunan paling besar terjadi di PPLN Washington DC yang mengalami penurunan dari 2.507 pada pilpres 2019, menjadi 1.700 pada pilpres 2024.
Juga di PPLN Chicago, dari 4.250 pada pilpres 2019, menjadi 2.644 pada pilpres 2024; dan PPLN San Francisco dari 7.814 pada pilpres 2019 menjadi 5.459 pada pilpres 2024. Satu-satunya peningkatan signifikan DPT terjadi di PPLN Los Angeles dari 12.984 pada pilpres 2019, menjadi 15.717 pada pilpres 2024.
DPT di Sebagian AS Turun
Ketua PPLN Washington DC Andang Purnama mengatakan telah mengupayakan berbagai cara untuk menarik warga Indonesia mendaftarkan diri; baik lewat pengumuman di website dan media sosial, membuka pos pendaftaran di berbagai acara yang banyak didatangi warga Indonesia, hingga mendatangi rumah-rumah ibadah saat ada kegiatan dan membuka ruang pendaftaran daring. Ia memperkirakan belum adanya calon resmi sebagai penyebab berkurangnya minat orang untuk mendaftar menjadi pemilih.
“Ada beberapa faktor, tetapi yang paling utama karena jagoannya belum muncul secara resmi. Jadi belum ada dorongan untuk berjibaku menjadi relawan bagi si A atau si B. Waktu tahun 2019, ketika pendaftaran itu sudah ketahuan capres-capres resminya sehingga sejak awal sudah banyak yang mendaftar dan menjadi relawan mereka,” kata Andang.
BACA JUGA: Survei SMRC: Belum Ada Bakal Cawapres yang Bisa Dongkrak Suara GanjarPernyataan Andang tadi bisa jadi benar, mengingat hanya ada satu perwakilan partai yang ikut menghadiri penetapan DPT di kantor KBRI Washington DC, yaitu Raymond Togas dari Partai Gerindra.
“Saya puas mengikut acara ini karena jadi banyak informasi dan tahu proses pemilihan nanti, ini akan saya laporkan ke pusat dan beritahukan pada pendukung partai dan capres kami,” ujarnya.
Pengamat: Sebagian Warga Merasa Pemilu Tak Beri Manfaat
Peneliti senior di Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Dr. Firman Noor mengatakan melihat hal serupa terjadi di Swedia dan Inggris.
“Tampaknya ada kekhawatiran dalam masyarakat, tidak hanya yang di Amerika tetapi juga di beberapa negara lain karena saya juga melihat hal serupa di Stockholm dan London, masyarakat merasa pemilu tidak membawa perubahan politik yang bermanfaat bagi mereka, di sisi lain KPU hingga Bawaslu masih adem ayem aja. Ini semua tidak terlepas dari bagaimana kehidupan politik dikelola selama ini, yang tidak melibatkan masyarakat dan membuat mereka tidak merasa menjadi bagian dari hal-hal seperti ini. Ini disayangkan karena pemilu tahun ini khususnya sangat penting, karena berdasarkan pengamatan saya, jika yang terpilih adalah sosok presiden yang membiarkan adanya nepotisme, oligarki, maka lima tahun ke depan bayarannya akan sangat luar biasa. Ini bisa terjadi karena pihak inkumben biasanya akan melakukan apapun agar program-programnya terus berjalan, dan 5-10 tahun ke depan demokrasi kita bisa menjadi lebih baik atau lebih memalukan,” jelasnya.
KPU Tetapkan Pasangan Capres/Cawapres pada 25 November
Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 secara serentak. Saat itu pemilih yang terdaftar – kecuali pemilih di luar negeri – akan mendapat lima surat suara sekaligus, yaitu : surat suara untuk memilih capres/cawapres, calon anggota DPR, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota, dan calon anggota DPD.
KPU baru akan menetapkan pasangan capres/cawapres resmi pada 25 November 2023 mendatang. [em/jm]