Baleg DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri
Your browser doesn’t support HTML5
Badan legislasi) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).