Dinilai memiliki nilai lebih dalam keterlibatan publik, ketersediaan infrastruktur dan perbaikan kinerja pencegahan korupsi, kota Bandung terpilih sebagai tuan rumah Festival Anti-Korupsi Internasional 2015. Dalam beberapa tahun belakangan ini, pemerintah kota Bandung memang telah melakukan banyak hal untuk mencegah korupsi. Tak heran jika tahun 2014 lalu, kota Bandung juga menerima penghargaan dari KPK khusus bagi unit pengendalian gratifikasi dan pelaporan yang tepat waktu.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Yosi Irianto mengatakan terpilihnya kota Bandung sebagai tuan rumah penyelenggaraan Festival Anti-Korupsi Internasional 2015 merupakan penghargaan tersendiri bagi warga kota Bandung. Ia berharap Bandung bisa menjadi kota percontohan tidak hanya di bidang pemerintahan, tapi juga di sektor lainnya.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung sangat berterima kasih karena Kota Bandung telah dipercaya (sebagai tuan rumah). Kita akan betul-betul memanfaatkan kepercayaan yang diberikan oleh KPK ini. Kami memang selalu mendorong Bandung yang bebas korupsi,” ujarnya.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko mengatakan ingin mengajak dan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya dalam festival kali ini. Terutama karena fokus peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional adalah menanamkan nilai kejujuran dan mencegah tindak korupsi sejak dini dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Keterlibatan masyarakat dan komunitas diharapkan dapat mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam kampanye dan edukasi berkelanjutan mengenai pencegahan korupsi melalui penanaman nilai dalam keluarga. Nilai tersebut adalah 9+1 nilai integritas, yang berasal dari sembilan nilai integritas KPK yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, sederhana, tanggung jawab, berani, dan adil. Sementara nilai sabar adalah nilai yang ditambahkan oleh pemeriontah kota Bandung.
“KPK tidak bisa sendirian, kami mengajak masyarakat melalui komunitas untuk ikut berperan aktif melakukan pencegahan korupsi sejak dini dan dari lingkungan terkecil,” tambah Sujarnako.
Berbeda dengan penyelenggaraan Festival Anti-Korupsi tahun sebelumnya di Yogyakarta, yang kental dengan kegiatan seni budaya, pada festival tahun ini KPK akan bekerjasama dengan komunitas kreatif kota Bandung yang akan menggelar beragam rangkaian kegiatan. Ketua Konsorsium Komunitas Festival Antikorupsi 2015 Marintan Sirait mengatakan untuk menyebarluaskan kampanye dan edukasi antikorupsi itu, mereka akan melakukan serangkaian diskusi kelompok dan menyepakati kata “Prung” dan tagar #Gakpakekorupsi sebagai tagline Festival Anti-Korupsi 2015. “Prung” adalah kata ajakan dalam bahasa Sunda yang berarti “Ayo” dalam bahasa Indonesia, atau “Go” dalam Bahasa Inggris. Menurut Marintan, kata ini menjadi ikrar bersama dan semangat untuk memerangi korupsi.
“Harapannya, kata “prung” menjadi sebuah idiom yang memasyarakat, sehingga warga dapat menggunakan kata “Prung” ini sebagai pernyataan sikap untuk jujur dan tidak korupsi,” kata Marintan.
Festival Anti-Korupsi Internasional 2015 akan disemarakkan oleh berbagai kegiatan, antara lain festival kampung kreatif, pentas teater rakyat, konser musik rakyat, lomba orasi anti-korupsi, parenting anti-korupsi, “Prung Semai Kebaikan” di lima SMA/SMK di Bandung, kampanye kain perca, lomba karya tulis dan lomba foto jurnalistik untuk jurnalis dan umum. Masyarakat juga bisa berpartisipasi aktif dalam kampanye anti-korupsi lewat berbagai media sosial dengan tagar #Gakpakekorupsi.
Hari Anti-Korupsi Internasional diperingati setiap 9 Desember dan Indonesia memiliki cara tersendiri untuk memperingatinya. Setiap tahunnya satu kota dengan indeks anti-korupsi terbaik dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Festival Antikorupsi Internasional.