Pihak berwenang di Bangladesh hari Rabu (6/8), mengajukan gugatan pidana terhadap kapten feri yang terbalik sebelumnya pekan ini, sementara tim-tim SAR menghentikan usaha pencarian lebih dari 125 penumpang yang masih hilang tiga hari setelah bencana itu.
Kapal M. V. Pinak mengangkut penumpang yang jumlahnya lebih dari dua kali lipat dari seharusnya ketika tenggelam dalam cuaca buruk, hari Senin, di Sungai Padma.
Pemilik feri dan empat orang lainnya menghadapi tuduhan telah melakukan tindakan teledor. Pihak berwenang mengatakan, operator feri itu mengabaikan larangan berlayar di sungai yang sedang meluap dan mengangkut lebih dari 200 penumpang dalam kapal yang seharusnya hanya bisa menampung 85 penumpang.
Sekitar 100 penumpang berhasil menyelamatkan diri dalam kecelakaan itu.
Kecelakaan feri sering terjadi dan menewaskan banyak orang setiap tahun di Bangladesh, di mana kapal adalah jenis transportasi yang lazim. Standar keselamatan yang buruk dan jumlah penumpang yang berlebihan sering dijadikan alasan kecelakaan.
Bulan Mei, sekitar 50 orang tewas akibat kecelakaan feri di distrik itu juga.