Bangladesh telah mengeksekusi pemimpin Islamis senior yang dinyatakan bersalah melakukan kejahatan perang dalam perang tahun 1971 ketika Bangladesh memisahkan diri dari Pakistan.
Mir Quasem Ali hari Sabtu (3/9) dihukum gantung di sebuah penjara di dekat ibukota Dhaka, setelah bertemu dengan anggota keluarga untuk terakhir kalinya.
Mahkamah Agung Bangladesh menolak banding terakhirnya hari Selasa, dan Ali kemudian mengatakan tidak akan mengajukan grasi kepada presiden, ini memastikan eksekusi hukuman gantung.
Bangladesh mengalami peningkatan serangan militan dalam beberapa pekan terakhir. Kekerasan paling serius di negara mayoritas Muslim itu terjadi pada bulan Juli, ketika orang-orang bersenjata menyerbu sebuah kafe di wilayah diplomatik Dhaka dan menewaskan 20 sandera, sebagian besar korban adalah warga asing.
Laporan-laporan berita mengatakan seorang pembantu dekat mantan Perdana Menteri Khaleda Zia dari Partai Nasionalis Bangladesh yang beroposisi juga dieksekusi hari Sabtu.
Ali, usia 63 tahun, adalah pemimpin dan pendukung keuangan partai oposisi Jamaat-e-Islami, yang telah menyerukan pemogokan umum setengah hari pada hari Senin untuk memprotes eksekusi.
Ali adalah pemimpin kelima Jamaat-e-Islami yang dieksekusi sejak tahun 2010, semenjak pemerintah sekuler pimpinan Perdana Menteri Sheikh Hasina membentuk pengadilan kejahatan perang untuk mengadili pelaku kejahatan perang dalam perang tahun 1971. Ali dinyatakan bersalah atas delapan tuduhan, termasuk penculikan dan pembunuhan seorang pemuda di sebuah sel penyiksaan selama konflik, dimana pemerintah Bangladesh mengatakan 3 juta orang meninggal.
Jamaat-e-Islami menentang perang, yang dimulai pada masa itu ketika Bangladesh dikenal sebagai Pakistan Timur dan pihak nasionalis Bengali melakukan revolusi menentang junta militer yang dikuasai oleh Pakistan (pada masa itu dikenal sebagai Pakistan Barat).
Jamaat-e-Islami membantah bahwa dakwaan terhadap Ali tak berdasar, dan mengatakan para pengikutnya tidak terlibat dalam kejahatan perang. [zb]