Bangladesh hari Kamis (12/12) mengeksekusi Abdul Qader Mollah, seorang pemimpin oposisi yang divonis bersalah atas kejahatan perang
Bangladesh hari Kamis mengeksekusi seorang pemimpin oposisi yang divonis bersalah atas kejahatan perang, beberapa jam setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya pada detik-detik terakhir.
Pejabat-pejabat Bangladesh mengukuhkan bahwa Abdul Qader Mollah dihukum gantung pukul 10:01 malam waktu setempat.
Seorang koresponden untuk VOA di ibukota Dhaka mengatakan keamanan diperketat di kota itu sementara situasi tetap tegang. Menurut kantor berita Associated Press, partai pimpinan Mollah, Jemaat-e-Islami telah mengimbau pemogokan umum di seluruh pelosok Bangladesh hari Minggu.
Mollah divonis bersalah melakukan kejahatan perang semasa perang kemerdekaan Bangladesh melawan Pakistan pada tahun 1971.
Kalangan pengecam khawatir eksekusi terhadap Mollah bisa memicu gelombang baru kekerasan politik sebelum pemilu nasional yang dijadwalkan bulan depan.
Pejabat-pejabat Bangladesh mengukuhkan bahwa Abdul Qader Mollah dihukum gantung pukul 10:01 malam waktu setempat.
Seorang koresponden untuk VOA di ibukota Dhaka mengatakan keamanan diperketat di kota itu sementara situasi tetap tegang. Menurut kantor berita Associated Press, partai pimpinan Mollah, Jemaat-e-Islami telah mengimbau pemogokan umum di seluruh pelosok Bangladesh hari Minggu.
Mollah divonis bersalah melakukan kejahatan perang semasa perang kemerdekaan Bangladesh melawan Pakistan pada tahun 1971.
Kalangan pengecam khawatir eksekusi terhadap Mollah bisa memicu gelombang baru kekerasan politik sebelum pemilu nasional yang dijadwalkan bulan depan.