Enam orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pemboman di Dhaka pada tahun 2001, Senin (23/6).
Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada delapan anggota kelompok militan Islam yang dilarang karena melakukan pemboman yang menarget orang-orang yang merayakan tahun baru, menewaskan 10 orang dan melukai puluhan lainnya.
Enam orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup hari Senin (23/6) karena pemboman di Dhaka pada tahun 2001.
Mufti Abdul Hannan, pemimpin kelompok terlarang Harkatul Jihad, termasuk diantara orang-orang yang dihukum mati. Kelompok itu menganggap perayaan tahun baru itu tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Enam orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup hari Senin (23/6) karena pemboman di Dhaka pada tahun 2001.
Mufti Abdul Hannan, pemimpin kelompok terlarang Harkatul Jihad, termasuk diantara orang-orang yang dihukum mati. Kelompok itu menganggap perayaan tahun baru itu tidak sesuai dengan ajaran Islam.