Bangladesh Jatuhkan Hukuman Penjara Seumur Hidup bagi 8 Militan

Kelompok militan Bangladesh berusaha menggantikan tata sekuler pemerintahan dengan syariah Islam ketat.

Pengadilan di daerah Nilphamari, Bangladesh Utara, menjatuhkan hukuman itu kepada delapan anggota Jamayetul Mujahideen Bangladesh.

Pengadilan di Bangladesh menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi delapan orang militan Muslim atas keterlibatan mereka dalam beberapa peledakan di seluruh negara itu lima tahun lalu yang menewaskan 20 orang.

Pengadilan di daerah Nilphamari, Bangladesh Utara, menghukum kedelapan orang tersebut, yang semuanya adalah anggota Jamayetul Mujahideen Bangladesh (JMB) yang terlarang. Mereka mendapat vonis bersalah atas tuduhan memiliki pistol, senapan mesin dan bahan peledak.

Empat ratus ledakan serentak melanda Bangladesh pada tanggal 17 Augustus tahun 2005. Pemerintah menuduh JMB, dengan mengatakan peledakan itu adalah bagian dari kampanye kelompok tersebut untuk menggantikan tata sekuler negara dengan undang-undang syariah Islam yang ketat.

Ledakan tersebut mendorong penindakan di seluruh negara terhadap militan Muslim. Pada waktu itu kira-kira 1.000 anggota JMB ditangkap dan diadili.