Sebuah laporan Bank Dunia yang dirilis Senin (13/9) mengisyaratkan bahwa perubahan iklim bisa memaksa 216 juta orang di keenam kawasan untuk bermigrasi di dalam negeri dalam 30 tahun ke depan.
Laporan “Groundswell Part 2” mempelajari bagaimana perubahan iklim menjadi pendorong kuat migrasi dalam suatu negara karena dampaknya terhadap mata pencaharian orang akibat kekeringan, naiknya permukaan laut, kegagalan panen dan kondisi lainnya terkait iklim.
Laporan iklim Groundswell yang pertama diterbitkan pada 2018 dan merincikan proyeksi dan analisis bagi tiga kawasan dunia: sub-Sahara Afrika, Asia Selatan dan Amerika Latin. “Groundswell 2” melakukan studi serupa di Asia Timur dan Pasifik, Afrika Utara, dan Eropa timur dan Asia Tengah.
BACA JUGA: Indonesia Akhiri Pakta Deforestasi dengan NorwegiaKedua studi itu memaparkan skenario berbeda untuk mengeksplorasi kemungkinan dampak pada masa depan serta mengidentifikasi titik-titik migrasi di masing-masing kawasan. Titik yang dimaksud adalah area yang kemungkinan akan ditinggalkan dan yang akan didatangi.
Untuk memperlamban faktor-faktor pendorong migrasi iklim dan menghindari skenario terburuk, laporan itu merekomendasikan serangkaian langkah yang bisa diambil oleh para pemimpin dunia, termasuk mengurangi emisi global sejalan dengan tujuan yang diterapkan dalam perjanjian iklim Paris 2015. Laporan itu juga mengimbau untuk mengambil langkah guna memahami faktor-faktor pendorong migrasi iklim internal, supaya bisa mengembangkan kebijakan yang sesuai. [vm/lt]