Barat Ingatkan Rusia Agar Tak Langgar Hukum Internasional

Menteri Pertahanan AS James Mattis dalam konferensi pers pada hari kedua pertemuan Menteri Pertahanan NATO di Markas Besar NATO di Brussels, Belgia, 4 Oktober 2018.

Negara-negara Barat memperingatkan Rusia agar menghentikan perilaku agresifnya, termasuk pelanggaran kesepakatan pengawasan senjata, serangan siber atau dunia maya besar-besaran, dan pembunuhan warga negaranya sendiri di luar negeri.

Pada sebuah pertemuan NATO di Belgia, Kamis (4/10), Menteri Pertahanan AS James Mattis mengatakan, Rusia melanggar Perjanjian Senjata Nuklir Jarak Menengah. Belanda mengungkapkan berhasil mencegah serangan siber Rusia sebelumnya tahun ini terhadap sebuah organisasi internasional yang menyelidiki penggunaan senjata kimia. Reporter VOA Zlatica Hoke melaporkan, perlawanan terkoordinasi dalam menghadapi perilaku gegabah Rusia ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Amerika Serikat meyakini Rusia sedang mengembangkan senjata nuklir, suatu tindakan yang melanggar kesepakatan Perang Dingin (INF), yang memungkinkan Moskow melancarkan serangan nuklir ke Eropa. Menteri Pertahanan AS James Mattis mengatakan kepada menteri-menteri NATO, Washington akan bertindak jika Moskow tidak kembali mematuhi pembatasan-pembatasan dalam kesepakatan itu.

“Amerika Serikat sebagaimana biasa mengevaluasi pilihan-pilihan dalam diplomasi dan sikap pertahanan kami yang sesuai dengan sekutu-sekutu kami. Kami tidak ingin membuat kekeliruan. Situasi sekarang, di mana Rusia melakukan pelanggaran terang-terangan terhadap kesepakatan itu, tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.

Rusia membantah melakukan pelanggaran dan mengatakan bahwa tindakan AS yang menempatkan sistem-sistem pertahanan misil justru merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan itu. Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg mengatakan, Rusia baru-baru ini mengakui eksistensi sebuah sistem misil baru yang dapat mengancam aliansi itu. Ia juga mempersoalkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Rusia terhadap peraturan-peraturan internasional lain, seperti menggunakan kekerasan terhadap negara-negara tetangganya, berusaha mempengaruhi proses pemilu dan menyebarkan informasi yang keliru.

“Pengumuman pemerintah Belanda dan Inggris hari ini mengungkap serangan-serangan cyber yang dilakukan Rusia tanpa pandang bulu,” kata Jens.

BACA JUGA: Belanda Tuduh Rusia Berusaha Retas OPCW

Belanda mengungkapkan, Kamis (4/10), bahwa Dinas Intelijen Militer Rusia, GRU, berusaha melancarkan serangan siber terhadap Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) di Den Haag. Beberapa jam sebelumnya, Inggris, yang didukung oleh intelijen negara-negra sekutu dekatnya, Australia dan Selandia Baru, menuduh GRU melakukan serangan siber di berbagai penjuru dunia. Negara-negara anggota NATO ini memperingatkan Rusia bahwa sikap gegabahnya itu tidak dapat ditoleransi.

"Anda tahu ini terjadi di berbagai bidang, termasuk olahraga dan ekonomi. Sebagai masyarakat internasional, kita perlu mengambil sikap yang sangat jelas. Dan sebagai sebuah pemerintahan, kita persis melakukan itu,” kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison.

BACA JUGA: Prancis Tunjukkan Solidaritas dengan Sesama Negara Barat Terkait Serangan Cyber Rusia

Departemen Kehakiman AS, Kamis (4/10), mengumumkan, tujuh perwira intelijen Rusia didakwa melakukan peretasan, penipuan transaksi keuangan secara elektronik, pencurian identitas, dan pencucian uang sebagai bagian dari usaha Rusia mengalihkan perhatian dunia dari program doping olahraga yang disponspori oleh pemerintah. Tiga di antara mereka juga disebut-sebut dalam sebuah dakwaan Juli lalu yang menuduh Rusia meretas akun-akun email Partai Demokrat menjelang pemilu presiden AS 2016. [ab/lt]