Media-media AS mengatakan bahwa Presiden Joe Biden akan mengeluarkan sebuah perintah eksekutif pada Selasa, yang akan secara tajam membatasi jumlah orang yang meminta suaka di perbatasan AS-Meksiko.
Menurut para pejabat pemerintah, perintah ini akan secara efektif menutup perbatasan begitu jumlah rata-rata mingguan dari pencari suaka setiap harinya mencapai 2.500, di berbagai titik masuk. Perintah ini akan berlaku segera setelah ditandatangani oleh Biden, karena jumlah pencari suaka sudah melebihi batasan itu.
Presiden mengeluarkan perintah eksekutif berdasarkan pasal UU Imigrasi dan Kewarganegaraan berumur 72 tahun yang dikenal sebagai 212(f), yang memberikan otoritas luas kepada presiden untuk menutup pintu masuk ke negara bagi jenis imigran apapun yang dipercaya “merugikan kepentingan Amerika Serikat”.
Mantan Presiden Donald Trump mendasarkan pada pasal ini untuk memberlakukan sejumlah tindakan paling tegasnya terkait imigrasi, termasuk apa yang disebut sebagai “larangan bagi Muslim” ketika menutup imigrasi dan perjalanan dari tujuh negara didominasi warga Muslim, dan sebuah kebijakan “nol toleransi” bagi penyeberangan perbatasan ilegal, yang menyebabkan pemisahan ribuan anak-anak dari orang tua mereka. Trump telah berjanji untuk melanjutkan kebijakan imigrasi garis keras jika dia terpilih kembali pada November.
Media mengatakan Biden mengambil langkah ini setelah RUU Keamanan Perbatasan bipartisan ditolak oleh mayoritas anggota Senat dari Partai Republik dan sejumlah Senator Partai Demokrat pada Februari lalu, setelah Trump secara terbuka keberatan terhadap itu.
Sejumlah wali kota di kota-kota di dekat perbatasan AS-Meksiko telah diundang ke Gedung Putih untuk menyaksikan penandatanganan perintah eksekutif ini. [ns/ab]