Bawaslu Diminta Tindak Tegas Peserta yang Sebarkan Isu SARA

Ketua Bawaslu Muhammad menerima perwakilan penggiat toleransi kebegaragaman di Gedung Bawaslu, Jakarta, 13 Januari 2014 (VOA/Andylala)

Bawaslu menyambut baik pengawasan bersama pemilu 2014 dari isu-isu intoleransi melalui kampanye publik dari peserta pemilu.
Beberapa penggiat toleransi keberagaman yang mengatasnamakan 'Gerakan Kebhinekaan untuk Pemilu 2014 yang berkualitas' meminta Badan Pengawas Pemilu memberikan sanksi tegas terhadap para peserta pemilu 2014 yang melakukan kampanye dengan menyebarkan kebencian sentimen penodaan agama terhadap kelompok lain.

Direktur Eksekutif "The Wahid Institute" Ahmad Suaedi selaku juru bicara Gerakan Kebhinekaan untuk Pemilu 2014 yang berkualitas di Gedung Bawaslu Jakarta, Senin (13/01) meminta agar Bawaslu membuat aturan atau pedoman pelaksanaan yang bisa memberikan efek jera kepada mereka yang melakukan hal itu.

"Tentang penodaan agama. Seringkali minoritas dipojokan dengan cara tuduhan penodaan agama. Sehingga Pemilu kemungkinan juga dipake untuk memojokan musuh politiknya. Dan yang kedua adalah tentang hate speech atau ujaran kebencian," kata Ahmad Suaedi. "Seringkali juga dalam peristiwa kampanye menggunakan kata-kata kebencian kepada kelompok lain. Nah kami ingin agar benar-benar ada ancaman terhadap hal-hal semacam ini supaya tidak terjadi. Jadi mereka yang menggunakan ini ada konsekwensi dan ujaran kebencian ada konsekwensi yang langsung dan membuat mereka jera," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif "The Indonesian Legal Resources Center" Uli Parulian Sihombing berharap Bawaslu sudah saatnya melakukan kampanye damai bersama Komisi Pemilihan Umum dan kepolisian agar menindak tegas mereka yang melakukan kampanye dengan menyebar kebencian terhadap kelompok lain lewat isu SARA.

"Kami dari Gerakan Kebhinekaan untuk Pemilu 2014 yang berkualitas meminta agar Bawaslu ini mendorong kampanye pileg dan pilpres yang damai, khususnya tidak menggunakan isu-isu SARA ketika berkampanye. Kami juga meminta Bawaslu mendorong kepolisian agar menindak tegas melalui penegakan hukum terhadap parpol, caleg, dan capres yang melakukan hal-hal ini," kata Uli Parulian Sihombing..

Sekretaris Eksekutif Perhimpuna Gereja Indonesia Bidang Diakonia Jerry Sumampow berharap dalam waktu dekat ini ada kerjasama antara para aktivis atau kelompok pegiat toleransi keberagaman dan Bawaslu untuk melakukan pengawasan bersama masalah ini. "Kita juga menawarkan kalo mungkin ada sinergi antara gerakan ini dengan Bawaslu untuk membuat supaya isu ini lebih di minimalisir dalam konteks pelaksanaan pemilu 2014," jelas Jerry Sumampow.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, Bawaslu menyambut baik pengawasan bersama pemilu 2014 dari isu-isu intoleransi melalui kampanye publik dari peserta pemilu.

"Saya kira kita semua sepakat terhadap komitmen bernegara bahwa kita adalah Negara demokrasi dengan ideologi Pancasila. Bukan Negara agama atau bukan Negara Islam.," kata Ketua Bawaslu, Muhammad. "Terkait dengan yang disampaikan bahwa Bawaslu mesti hadir untuk mencoba mengkampanyekan atau mendorong supaya peserta pemilu supaya peserta pemilu tidak menggunakan simbol-simbol yang itu untuk mendiskriditkan kelompok tertentu. Kita sambut dengan baik," lanjutnya.

Muhamad memperkirakan potensi pelanggaran penggunaan symbol-simbol intoleransi akan muncul pada saat kampanye terbuka. Untuk itu, Bawaslu akan mengajak pimpinan ormas keagamaan untuk membahas masalah ini dan memastikan tidak muncul di pemilu 2014 ini.