Tim pengacara Donald Trump, Senin (1/7), meminta hakim New York yang memimpin persidangan untuk kasus uang tutup mulut yang membelit kliennya itu, untuk mengesampingkan vonisnya dan menunda hukumannya yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli.
Surat kepada Hakim Juan M. Merchan itu mengutip keputusan Mahkamah Agung (MA) AS pada Senin pagi. Tim pengacara Trump juga meminta hakim untuk menunda hukuman Trump sementara dia mempertimbangkan keputusan MA dan bagaimana itu dapat memengaruhi kasus New York, kata tim tersebut.
BACA JUGA: Pasca Putusan MA Soal Imunitas, Biden: Saya akan 'Hormati Batas Kekuasaan'Tim tidak dapat membahas rincian surat sebelum dipublikasikan dan berbicara kepada kantor berita Associated Press dengan syarat nama mereka tidak disebut.
MA, pada Senin, untuk pertama kalinya memutuskan bahwa mantan presiden memiliki kekebalan luas dari penuntutan.
Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis, yang menurut jaksa merupakan upaya untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut sebelum pemilihan presiden 2016. [ka/ns]