Belanda akan Adili Tersangka Kasus Pesawat Malaysia yang Ditembak Jatuh di Ukraina

Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders (Foto: dok).

Pemerintah Belanda, Rabu (5/7), mengumumkan, negara itu akan mengadili para tersangka yang terlibat dalam insiden penembakan jatuh pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan 17 di Ukraina tahun 2014.

Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders, melalui sebuah pernyataan mengatakan, keputusan tersebut dibuat oleh negara-negara yang terlibat dalam penyelidikan bersama insiden tersebut, yakni Australia, Belgia, Malaysia, Ukraina dan Belanda.

Pernyataan tersebut mengungkapkan, semua negara itu akan terus bekerjasama dalam proses pengadilan itu. Insiden penembakan itu menelan 298 korban jiwa. Para korban berasal dari 17 negara, namun kebanyakan dari Belanda.

Penyelidikan kriminal internasional tahun lalu menyimpulkan bahwa misil yang menghancurkan jet penumpang itu ditembakan dari sebuah kawasan yang dikuasai pemberontak pro-Rusia di Ukraina Timur. Misil itu ditembakkan dari sebuah peluncur yang berasal dari Rusia. Rusia membantah terlibat dan menganggap kesimpulan itu bermotif politik.

Kementeriann Luar Negeri Belanda tidak mengidentifikasi siapa para tersangka yang akan diadili. Tahun lalu, para penyelidik berhasil mengidentifikasi 100 orang yang diduga terlibat dalam pengiriman peluncur misil Buk dari Rusia dan penggunaannya.

Rusia belum memberi tanggapan terhadap pengumuman Rabu itu. Pemerintah Rusia kemungkinan menolak mengekstradisi warganya untuk diinterogasi dan diadili.

Malaysia telah mengusulkan untuk membentuk pengadilan internasional untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab dalam penembakan jatuh itu, namun Rusia memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendukung penyelenggaraan pengadilan tersebut. [ab/uh]