Belasan WNI Terduga Korban TPPO di Myanmar Tiba di Tanah Air

Puluhan WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diselamatkan Kepolisian Thailand dan KBRI Bangkok dari lokasi-lokasi perjudian di perbatasan Thailand-Myanmar. Sebagian tiba. di tanah air Selasa malam (27/6). (VOA Myanmar)

Empat belas warga negara Indonesia (WNI) yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Selasa malam (27/6) tiba di tanah air setelah diselamatkan dari perusahaan online scam di Laukkaing, negara bagian Shan, Myanmar, yang berbatasan dengan China. Upaya penyelamatan dan pemulangan ini melibatkan KBRI Yangon, KBRI Bangkok, Kepolisian Thailand, Mabes TNI hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam siaran persnya Selasa malam (26/6) mengatakan “pemulangan ke-14 WNI itu memanfaatkan keberadaan pesawat Hercules TNI-AU yang tengah berada di Yangon setelah melakukan misi pengiriman bantuan kemanusiaan AHA Center untuk korban siklon Mocha di Myanmar pada 26 Juni.”

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha. (VOA/Indra Yoga)

Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengkonfirmasi hal ini ketika dihubungi VOA melalui telpon. “Benar ada pemulangan WNI yang bekerja di perusahaan online scam di Myanmar, melalui Thailand, malam ini (27/6),” ujar Judha.

Lebih jauh Judha menggarisbawahi bahwa “sesuai prosedur, perwakilan RI akan lakukan pendalaman apakah mereka merupakan korban TPPO merujuk UU 21/2007. Selanjutnya akan dilakukan pendampingan hukum dan fasilitasi kepulangan ke Indonesia.”

Diperdagangkan Paksa di Myanmar, 48 WNI Diselamatkan Kepolisian Thailand dan KBRI Bangkok

Sebelumnya Kepala Kepolisian Thailand Surachet Hakpal kepada VOA hari Senin (25/6) mengatakan bekerja sama dengan KBRI Bangkok, pihaknya berhasil menyelamatkan hampir 50 WNI yang diperdagangkan secara paksa oleh kelompok kriminal di distrik Shwe Kokko, Myawaddy, negara bagian Karen, Myanmar, yang berbatasan dengan Thailand.

Surachet mengatakan 25 orang telah dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 25 Mei, dan sembilan lainnya pada tanggal 26 Juni. Sementara pihak Indonesia mengkonfirmasi bahwa 14 orang lainnya dipulangkan pada tanggal 27 Juni.

Surachet memaparkan bagaimana KBRI di Bangkok melaporkan adanya “sejumlah WNI yang dikurung di perbatasan Myanmar dan dipaksa bekerja. Mereka (pihak KBRI.red) berhasil menyelamatkan para WNI itu dengan bekerja sama dengan tim anti-perdagangan manusia Kepolisian Thailand.”

Setelah melewati berbagai prosedur sesuai hukum yang berlaku di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri, 14 WNI diterbangkan ke tanah air dengan Hercules TNI-AU Selasa malam. Pemulangan dalam waktu singkat ini berhasil dilakukan berkat upaya diplomasi KBRI Yangon dengan berbagai otoritas terkait di Myanmar, serta dukungan Kementerian/Lembaga antara lain TNI AU, BNPB dan BP2MI.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan guna mencegah terjadinya masalah serupa di kemudian hari, maka akan memperkuat upaya pencegahan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap perekrut, dan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja sebagai online scammer.

Tergiur Gaji Besar, Puluhan WNI Diperdagangkan di Tempat Perjudian

Beberapa pejabat Indonesia Mei lalu mengatakan telah membebaskan sedikitnya 20 WNI yang terjebak dalam penipuan dunia maya di Myanmar. Mereka telah dijual ke tempat-tempat kejahatan dan perjudian di daerah Shwe Kokko. Mereka dibebaskan pada tanggal 6 Mei lalu setelah ditahan kelompok-kelompok kriminal selama delapan bulan.

Di Shwe Kokko, banyak warga Myanmar dan warga asing dari 30 negara yang diperdagangkan dengan cara yang sama seperti warga negara Indonesia. Menurut sumber yang mengorganisir dana untuk membayar uang tebusan, mereka yang diculik itu biasanya baru dibebaskan setelah membayar 30.000 hingga 300.000 baht per orang.

Sejumlah WNI yang telah dibebaskan mengaku mereka diperdagangkan ketika berusaha mencari pekerjaan. Setelah diterima, mereka dipaksa bekerja sebagai penipu online. Jika mereka gagal mendapatkan uang, mereka akan disiksa, seperti diborgol, dipukuli, dikunci di ruangan tanpa diberi makan dan minum.

Bulan lalu, video seorang WNI yang dipaksa masuk ke komplotan penipuan uang online yang meminta bantuan pemerintah Indonesia viral di media sosial. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Presiden Joko Widodo akhirnya memerintahkan penyelidikan menyeluruh perdagangan manusia di wilayah perbatasan Thailand-Myanmar. [em/ab/jm]